"Pada prinsipnya, kami anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sangat membuka ruang bagi adik-adik mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi maupun tuntutan mereka," ujar Royke.
Menurut dia, sejumlah anggota DPRD bahkan telah bersiap menerima perwakilan mahasiswa. Beberapa legislator juga hadir langsung di lokasi untuk mendengarkan tuntutan yang dibawa massa aksi.
Royke menjelaskan, sebelum situasi memanas, pihak DPRD telah berulang kali mengimbau peserta demonstrasi melalui pengeras suara agar menyampaikan aspirasi secara tertib sehingga dialog dapat berlangsung dengan baik.
"Sangat disayangkan, aspirasi mereka belum sempat disampaikan, tetapi aksi sudah dibubarkan oleh aparat keamanan. Kami melihat mulai terjadi tindakan yang tidak tertib, seperti pembakaran ban dan pelemparan benda," katanya.
Ia menegaskan DPRD Sulut tidak pernah menutup ruang komunikasi dengan mahasiswa maupun kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, ia berharap penyampaian pendapat di masa mendatang dapat dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan yang berlaku.(jn/**)