Minggu, 07 Juni 2026

Diisukan Bermasalah, Perumda Tirtanadi Tegaskan Pengolahan Bahan Kimia di IPA Sesuai Standar

admin - Sabtu, 06 Juni 2026 12:04 WIB
Diisukan Bermasalah, Perumda Tirtanadi Tegaskan Pengolahan Bahan Kimia di IPA Sesuai Standar
IPA Delitua Perumda Tirtanadi

JELAJAHNEWS.ID - Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara, terkait pengolahan bahan kimia yang dinilai tidak standar serta biaya perawatan bak pemancar yang mendapat sorotan.

"Tube settler setiap clarifier memiliki 16 sel kesemuanya berjalan normal," kata Azanil Putra Ka.IPA Delitua Perumda Tirtanadi, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Azanil kegunaan clarifier itu sendiri adalah untuk menangkap flok - flok ataupun partikel - partikel lumpur yang melayang.

Baca Juga:
"Jadi gak benar itu bang yang diisukan tidak standar kesemuanya masih berjalan secara normal dan sesuai standar," tegas Azanil Putra.

Ia mengakui bahwa kondisi tube settler yang ada saat ini diperlukan perawatan ekstra namun masih dapat digunakan serta dilakukan perbaikan secara kontinu, sehingga seluruh kegiatan pengolahan air di IPA Delitua tetap berjalan normal dengan menggunakan bahan - bahan kimia yang standar, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No 2 tahun 2003.

IPA Delitua, jelas Azanil, kapasitas terpasang produksi 1400 liter/detik, dengan cakupan layanan Cabang Delitua, Cabang Medan Kota, Cabang HM Yamin, Cabang Medan Denai dan Cabang Tuasan.

"Air ini kan dipergunakan untuk hajat hidup orang banyak mana mungkin kami dalam pengelolaannya tidak sesuai standar," tegas Azanil.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru