GEMES 2026 Telan Rp2,5 Miliar, Publik Soroti Minim Inovasi dan Aroma Dugaan Korupsi
Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam
Peristiwa
JELAJAHNEWS.ID -Penanganan bencana banjir dan longsor dahsyat yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera pada 25 November 2025 dinilai belum maksimal. Bencana yang disertai hanyutnya gelondongan kayu berukuran besar tersebut menerjang tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hingga kini, negara dinilai belum menunjukkan respons yang memadai, bahkan sejumlah kepala daerah menyatakan ketidaksanggupan menangani dampak bencana di wilayahnya masing-masing.
Berdasarkan data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 20 Desember 2025, bencana tersebut telah menyebabkan 1.090 orang meninggal dunia, 186 orang hilang, sekitar 7.000 orang luka-luka, serta 147.236 unit rumah rusak berat atau terbenam lumpur. Selain itu, kerusakan parah juga terjadi pada berbagai infrastruktur publik vital.
Namun demikian, hingga saat ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto belum menetapkan bencana di Sumatera tersebut sebagai bencana nasional. Pemerintah pusat juga menolak dukungan dan bantuan dari luar negeri. Sikap ini memunculkan kekecewaan sekaligus tanda tanya besar di kalangan masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung.
Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah akademisi dari beberapa universitas di Sumatera Utara menyampaikan sikap kritis dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Senin (22/12/2025).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah, menegaskan bahwa bencana ini telah menelan banyak korban, termasuk perempuan dan anak-anak.
"Bencana yang terjadi di Sumatera sudah banyak memakan korban. Pemerintah pusat harus memiliki sikap yang jelas. Mengapa bencana nasional tidak juga ditetapkan? Ini adalah persoalan kemanusiaan," ujarnya.
Ia juga mempertanyakan penolakan terhadap bantuan internasional yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan korban.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area, Dr. Muhammad Citra Ramadhan, menyebut dampak bencana telah menimbulkan kerugian besar, baik secara materiil maupun konstitusional.
"Negara seharusnya hadir, terlebih ketika pemerintah daerah menyatakan tidak mampu menangani dampak pascabencana. Secara normatif, pemerintah pusat wajib segera menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional," katanya.
Senada dengan itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Dr. Panca Sarjana Putra, menegaskan bahwa bencana ini telah memenuhi kriteria bencana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
"Kerusakan ekonomi masyarakat sangat parah, sementara proses rehabilitasi belum maksimal. Kami sangat prihatin terhadap penderitaan warga terdampak," ujarnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan perusakan lingkungan sebagai kejahatan lingkungan, bukan semata-mata tindak pidana korupsi. Menurutnya, pendekatan hukum yang keliru berpotensi melemahkan efek jera terhadap pelaku.
Para akademisi menegaskan negara memiliki kewajiban konstitusional untuk hadir secara nyata dalam melindungi dan memulihkan hak-hak warga terdampak. Mereka menilai respons pemerintah harus mencakup kebijakan yang berpihak pada korban, penguatan koordinasi lintas sektor, serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam
Peristiwa
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
PT Bank Sumut resmi membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sei Berombang, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai upaya memperluas akses layanan
Ekonomi
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa