Selasa, 27 Januari 2026

Akademisi Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera dan Longsor Dahsyat sebagai Bencana Nasional

admin - Senin, 22 Desember 2025 16:06 WIB
Akademisi Sumut Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera dan Longsor Dahsyat sebagai Bencana Nasional
Akademisi Sumut

Ia juga mempertanyakan penolakan terhadap bantuan internasional yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan korban.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Medan Area, Dr. Muhammad Citra Ramadhan, menyebut dampak bencana telah menimbulkan kerugian besar, baik secara materiil maupun konstitusional.

"Negara seharusnya hadir, terlebih ketika pemerintah daerah menyatakan tidak mampu menangani dampak pascabencana. Secara normatif, pemerintah pusat wajib segera menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional," katanya.

Senada dengan itu, Wakil Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Dr. Panca Sarjana Putra, menegaskan bahwa bencana ini telah memenuhi kriteria bencana nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

"Kerusakan ekonomi masyarakat sangat parah, sementara proses rehabilitasi belum maksimal. Kami sangat prihatin terhadap penderitaan warga terdampak," ujarnya.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan perusakan lingkungan sebagai kejahatan lingkungan, bukan semata-mata tindak pidana korupsi. Menurutnya, pendekatan hukum yang keliru berpotensi melemahkan efek jera terhadap pelaku.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
$html = ob_get_clean(); file_put_contents($cacheFile, $html, LOCK_EX); echo $html;