Desakan DPR: Polisi Diminta Usut Tuntas Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Penanganan bencana banjir dan longsor dahsyat yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera pada 25 November 2025 dinilai belum maksimal. Bencana yang disertai hanyutnya gelondongan kayu berukuran besar tersebut menerjang tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Hingga kini, negara dinilai belum menunjukkan respons yang memadai, bahkan sejumlah kepala daerah menyatakan ketidaksanggupan menangani dampak bencana di wilayahnya masing-masing.
Berdasarkan data terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 20 Desember 2025, bencana tersebut telah menyebabkan 1.090 orang meninggal dunia, 186 orang hilang, sekitar 7.000 orang luka-luka, serta 147.236 unit rumah rusak berat atau terbenam lumpur. Selain itu, kerusakan parah juga terjadi pada berbagai infrastruktur publik vital.
Namun demikian, hingga saat ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto belum menetapkan bencana di Sumatera tersebut sebagai bencana nasional. Pemerintah pusat juga menolak dukungan dan bantuan dari luar negeri. Sikap ini memunculkan kekecewaan sekaligus tanda tanya besar di kalangan masyarakat, khususnya warga yang terdampak langsung.
Menyikapi kondisi tersebut, sejumlah akademisi dari beberapa universitas di Sumatera Utara menyampaikan sikap kritis dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Senin (22/12/2025).
Dekan Fakultas Hukum Universitas Dharmawangsa, Dr. Azmiati Zuliah, menegaskan bahwa bencana ini telah menelan banyak korban, termasuk perempuan dan anak-anak.
"Bencana yang terjadi di Sumatera sudah banyak memakan korban. Pemerintah pusat harus memiliki sikap yang jelas. Mengapa bencana nasional tidak juga ditetapkan? Ini adalah persoalan kemanusiaan," ujarnya.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Kasus hukum yang menjerat Nabilah O&rsquoBrien mendapat sorotan dari Komisi III DPR RI. Anggota Komisi III, Rikwanto, mengingatkan
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan pembangunan tiga ruas jalan strategis di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas
Daerah
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa