Pembunuhan Sadis Perempuan Muda di Medan Terungkap, Polisi Ungkap Motif Emosi dan Pencurian
Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda yang jasadnya ditemukan di dalam box kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII,
Peristiwa
MEDAN - Sempat viral di media sosial, seorang warga diduga melarang aktivitas tadarus di salah satu rumah ibadah Masjid di Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dan sudah selesai dengan saling berdamai kedua belah pihak.
Disebutkan, beredar video berdurasi 1 menit 38 detik tampak terjadi perdebatan beberapa orang di masjid, dengan seorang lelaki yang diduga melarang aktivitas tadarus.
Terlihat dalam video itu, seorang warga marah dan mengancam seorang pria yang memprotes secara pidana. “Ini nanti saya bawa ke ranah hukum,” kata seorang warga.
Menanggapi ancaman warga tersebut, pria (R) tersebut membalas argumen warga yang lain. “Bawalah-bawalah,” ujarnya.
Dikabarlan suasana semakin memanas, sehingga warga pun meneriaki pria tersebut. “Inilah bapak ini, orang tadarus disuruh berhenti,” ujar seorang lainnya di dalam video tersebut.
“Bukan disuruh berhenti, suaranya jangan terlalu keras,\" kata pria yang memprotes tadarus, sambil meninggalkan masjid tersebut.
Sementara itu, Camat Medan Timur Ody Batubara saat dikonfirmasi membenarkan keributan yang terjadi dan permasalahan itu. \"Masalahnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan, dan keributan terjadi antara jamaah masjid dengan penasehat masjid, berinisial R (81),\" ujarnya.
\"Persoalannya sudah selesai dengan damai, kejadiannya tadi malam, Selasa (5/5/2020), sekitar pukul 23.00 atau 24.00 malam,” ujar Ody saat dikonfirmasi Rabu (6/5/2020).
Dari proses mediasi, kata Ody, tidak ada penolakan aktivitas tadarus dari R. Peristiwa itu murni karena kesalahpahaman semata. \"Bukan menolak tadarus, dia (R) keberatan karena, suara tadarus agak terlalu besar, ke rumahnya, yang keberatan ini seorang muslim, jadi dia minta suaranya agar dikecilin,” ungkapnya.
“Beliau (R) yang juga penasehat masjid itu usianya sudah tua, mungkin sekedar menegur yang muda. Cuman caranya mungkin agak berlebihan, tapi sekarang sudah selesai,” ujar Ody.
Secara terpisah, Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin, SH yang dikonfirmasi wartawan menyatakan persoalan miskomunikasi atau kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan dengan pihak Kelurahan dan Kecamatan.
Kompol Arifin menambahkan, kedua belah pihak sudah saling mengerti dan bermaaf-maafan, karena sesama muslim, apalagi ini terjadi di bulan suci Ramadhan.
\"Saya berharap masyarakat jangan mau terprovokasi, mari kita saling menjaga kekondusifan Kota Medan, di bulan yang baik ini,\" tutupnya.(RRL)
Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda yang jasadnya ditemukan di dalam box kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII,
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau langsung harga bahan pokok di Pasar Sukaramai, Kota Medan, Selasa (17/3/2026). Penin
Daerah
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta pemerintah menyusun desain kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara jelas,
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi melepas lebih dari 6.500 peserta program Mudik Gratis Idulfitri yang
Daerah
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode
Politik
Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera
Politik
Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum