BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan
BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur 2025. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP
Ekonomi
MEDAN - Team Penanganan Gangguan Khusus (PEGASUS) Polsek Medan Baru berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pria terhadap korban AH alias Bian (17) yang ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kosnya di Jalan Punak, Medan Petisah, Rabu (4/12/19) lalu.
Pelaku SHH (30) warga Jalan PWS Kecamatan Medan Petisah diamankan dari Desa Nagasaribu Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara,Jum\'at (6//12/19) lalu.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini berkat petunjuk CCTV dari seputaran TKP dan analisa jejak digital IT pelakubahwasannya diketahui keberadaan pelaku di Desa Nagasaribu Kec. Padang Bolak Kab.Padang Lawas Utara.
Saat petugas Polsek Medan Baru melaksanakan pengembangan kasus tersebut untuk menunjukkan barang bukti sepeda motor pelaku, pelaku berusaha melakukan perlawan hendak melarikan diri, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak mengindahkan dan pelaku di lumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas dan terukur.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam giat press release di halaman Polsek Medan Baru mengatakan, pelaku membunuh korban lantaran cemburu dengan kekasihnya tersebut. Jadi motifnya, pelaku cemburu yang diduga korban memiliki pria lain,\" ujar Kapolres.
Informasi dari pelaku, bahwa peristiwa pembunuhan berawal dari ketika pelaku mendatangi rumah korban dan terjadi cekcok mulut akibat permasalahan pribadi, sehingga pelaku memukul korban sebanyak 3 kali, dan menusuk korban dengan pecahan kaca bekas jendela ke leher koban, dan diduga korban terluka parah yang mengakibatkannya meninggal dunia.
Pelaku juga mengakui, bahwa korban dan pelaku mempunyai hubungan asmara (pacaran), dimana pelaku telah mempunyai istri dan dua orang anak. Sedangkan korban merupakan seorang janda dengan satu anak.
Selain tersangka, petugas menyita barang bukti satu buah pisau cutter, pecahan kaca nako, baju korban dan 1 unit HP.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 365 subs Pasal 351 KUHPidana. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.(Red//IS)
BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur 2025. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP
Ekonomi
Sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid di Kota Padangsidimpuan viral
Peristiwa
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun
Daerah
Partai Berkarya tengah dilanda krisis internal serius setelah sebanyak 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari total 38 DPW seIndonesia
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak bencana banjir dan longsor agar segera
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menerima kunjungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meresmikan pembukaan rute penerbangan baru yang menghubungkan Bandar Udara Dr. Ferdinand
Daerah
Insiden meninggalnya seorang pengemudi mobil saat terjebak kemacetan akibat genangan air di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis
Daerah
Kontribusi dividen Bank Kaltimtara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur dinilai menjadi salah sa
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya integrasi menyeluruh antara Kawasan Industri Medan
Daerah