DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
MEDAN – Salah seorang bek senior Indonesia yang bermain di Persija Jakarta, Maman Abdurrahman membeberkan beberapa tips agar kita bisa menjadi seorang bek yang tangguh.
Sebagai seorang bek, jelas Maman, kita harus pintar dalam menempatkan posisi dan mempunyai komunikasi yang baik dengan rekan setim. Menurut Maman, ada dua kunci utama yang harus dipegang teguh oleh seorang bek.
Pertama, penempatan posisi dan yang kedua ialah komunikasi yang baik. Kedua hal itu menjadi dasar untuk bek agar tidak mudah kalah dari penyerang lawan.
“Penempatan posisi sangat penting bagi setiap pemain belakang. Jangan sampai striker sudah berbalik badan saat menerima bola. Jika itu sudah dilakukan berarti kita kalah. Namun jika posisi kita sudah ketinggalan, hal yang paling terpenting lainnya adalah komunikasi,” kata Maman belum lama ini.
Dengan komunikasi yang baik, jelasnya lagi, praktis ada pemain lain yang bisa menutupi posisi yang kita tinggalkan dibaris pertahanan.
“Tak hanya itu, sebagai pemain belakang juga harus memiliki body shape yang baik saat duel dengan penyerang lawan,” lanjut dia.
Maman pun menjabarkan bagaiman caranya menghadapi striker yang memiliki postur tinggi dan besar. Kuncinya, kata Maman, ganggu mereka saat akan menyelesaikan peluang.
“Dengan memberikan gangguan, pastinya konsentrasi dia (si penyerang) akan terpecah dan mengakibatkan dia gagal mengeksekusi peluang dengan baik,” tambahnya.
Sementara untuk menghadapi striker yang memiliki kecepatan, Maman menyarankan tim untuk bermain zona marking. Namun, untuk strategi ini perlu adanya kerja sama tim yang baik serta pengertian antara pemain bertahan.
“Disini posisi kita harus benar dan membuat sang striker tidak bisa masuk. Tidak hanya itu, di belakang kita bekerja tidak sendirian karena kita tim. Posisi rekan kita yang lain juga harus benar. Saat posisi kita dan teman-teman benar, tim lawan akan kesulitan penetrasi ke dalam,” tuturnya.
Kendati demikian, Maman pun berharap agar tipsnya tersebut disertai dengan banyak latihan dan belajar dari kesalahan. Dengan begitu, tegasnya, bek bisa mengambil keputusan dengan sangat baik.
Sebagaimana diketahui, Maman Abdurrahman sudah malang melintang ke berbagai klub Indonesia. Pada 2006, ia pernah menjadi pemain terbaik Liga Indonesia saat berkostum PSIS Semarang. Pemain bepostur 177 sentimeter ini kemudian masuk ke Persija pada 2015. Tiga musim berselang, Maman memiliki andil dalam membantu Persija menjuarai Liga 1 2018 dan Piala Presiden 2018. (okz)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah