Oknum Pejabat yang Diduga Selingkuh Digrebek Warga, Ternyata Seorang Tersangka KDRT

JELAJAHNEWS.ID – Terkait oknum pejabat Kemenag Tapsel inisial EG yang diduga selingkuh dengan seorang janda, rupanya sedang berperkara di Polres Padang Sidempuan.

Ternyata EG telah resmi menjadi tersangka KDRT di kantor Polisi. NM (40) istri sah EG melaporkan suaminya ke Polisi atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

NM mengaku telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh EG.

“Ya, benar saya telah melaporkannya pada tanggal 29 Mei 2022 yang lalu,” kata NM warga Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Minggu (16/10/2022).

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi No. STTLP/B/192V/2022/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA yang diterima Kepala SPKT melalui Kanit I Aiptu Abdul Wahab.

Dalam SP2HP yang ditunjukan korban kepada JELAJAHNEWS.ID disebutkan bahwa ia telah menerima perlakuan KDRT dari EG pada tanggal 29 Mei 2022 sekira pukul 22:00 WIB.

Atas perbuatannya itu, EG yang merupakan suami korban dikenakan Pasal 44 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

SP2HP itu dikirimkan kepada NM pada tanggal 23 September 2022 yang ditanda tangani oleh Kasat Reskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno.

Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan
(SP2HP) menyebutkan penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap EG.

Kemudian penyidik telah membuat surat permintaan Visum Et Repertum (VER) kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan, untuk melakukan pemeriksaan secara medis terhadap korban.

BACA JUGA: Oknum Pejabat Kemenag Tapsel Diduga Selingkuh dengan Seorang Janda, Keduanya Digerebek Warga

Penyidik akan melakukan proses penyidikan lanjutan berupa pemanggilan terhadap EG sebagai tersangka dan akan dituangkan di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Informasi dihimpun, EG saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sempat diamankan. Namun tidak dilakukan penahanan karena ada jaminan.

Menanggapi itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan Ihwan Nasution buka suara terkait penetapan EG Kepala Seksi (Kasi) Haji tersangka KDRT.

Ihwan Nasution mengaku telah memberikan nasehat terhadap EG. Kendati sudah status tersangka di Polres Padang Sidempuan, EG masih tetap bekerja di Kemenag Tapanuli Selatan.

“EG sudah status tersangka dan masih tetap berkantor setiap hari kerja,” kata Ihwan Nasution.

Lebih jauh, pihaknya sudah berupaya memberikan nasehat melalui BP-4. Bahkan EG sudah tiga kali dipanggil untuk menengahi masalah pasangan suami istri itu. Namun tidak ada titik terang lantaran keduanya sama-sama keras dan tidak ada yang mau mengalah.

Karena tidak ada yang saling mengalah, alhasil istri EG melanjutkan laporan ke Polisi. Istri lebih memilih melalui jalur hukum menyelesaikan prahara rumah tangga tersebut.

“Sebagai upaya yang telah kami lakukan yaitu memberi nasehat melalui BP-4. Sudah 3 kali panggilan kita buat suami istri, kelihatannya kedua-duanya sama keras gak ada yang mau mengalah dan akhirnya si istri melanjutkan pengaduan KDRT ke Polres Padang Sidempuan,” lanjut Ihwan Nasution.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Padang Sidempuan, AKP Bambang Priyatno membenarkan penetapan EG sebagai tersangka.

Bambang mengatakan, EG sudah ditetapkan jadi tersangka KDRT dalam rangka proses penyidikan maupun upaya mediasi antara kedua belah pihak.

“Sudah ditetapkan tersangka dalam proses sidik serta akan dilakukan mediasi kembali,” ujar Bambang Priyatno.

Kata Bambang, untuk pasal yang dipersangkakan kepada EG adalah pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga).

Sebelumnya, oknum pejabat Kasi Haji di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tapanuli Selatan berinisial EG berusia 48 tahun digerebek saat berselingkuh.

Pengerebekan itu terjadi di Kota Padang Sidempuan, Provinsi Sumatera Utara. Keduanya digerebek oleh istri dan warga Naposo Nauli Bulung (NNB) Panyanggar.

Oknum pejabat Kemenag Tapanuli Selatan yang digerebek warga diduga berselingkuh dengan seorang janda. Akibatnya, Kota Padang Sidempuan geger.

Oknum pejabat Kemenag Tapsel tersebut diduga berselingkuh dan digerebek warga di Persatuan Gang Musa Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padang Sidempuan Utara, Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 15:47 WIB. (JN-Irul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *