Oknum DPRD Tanjungbalai DPO Kasus Narkoba Belum Ditangkap Polisi

JELAJAHNEWS.ID – Oknum Anggota DPRD Tanjungbalai Mukmin Mulyadi, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba, hingga kini belum ditangkap Polisi.

Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak berjanji akan menangkap Mukmin Mulyadi, politisi PKB itu.

Namun, Pimpinan Polisi di Provinsi Sumatera Utara tersebut tidak menjelaskan, kapan Mukmin Mulyadi akan dijemput paksa oleh anggotanya.

“Sekarang anak-anak (petugas) sudah turun kesana dan yang bersangkutan untuk bisa menyerahkan diri dengan baik-baik. Tindakan hukum dari mulai soft hingga hard akan kita lakukan,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (14/4/2023).

Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan kemarin, tapi tersangka mangkir, beralasan sakit.

Panca menyebut kasus ini sedang ditangani Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut yang baru, Kombes Yemi Mandagi.

Dia mengatakan Kombes Yemi turun langsung ke Tanjungbalai.

“Yang jelas informasi itu sudah ditindaklanjuti sama pak Dir Narkoba, sudah turun, tunggu saja,” tegasnya.

Sebelumnya, salah seorang DPO Narkoba yang selama ini menjadi buronan polisi justru dilantik jadi anggota DPRD Tanjung Balai, Sumatera Utara, hal ini menghebohkan rakyat Indonesia.

DPO Narkoba itu bernama Mukmin Mulyadi, politisi PKB ini dilantik jadi Anggota DPRD Tanjung Balai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret lalu.

Tidak tanggung-tanggung, ternyata Mukmin Mulyadi merupakan DPO Narkoba yang kini tengah dicari polisi.

Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi status Mukmin memang buronan terkait pengungkapan kasus narkoba pada 2020.(PS/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *