Rabu, 13 Mei 2026

Kebebasan Pers Tak Cukup Dirayakan: Saatnya Bersihkan Diri dan Lawan Tekanan Nyata

admin - Senin, 04 Mei 2026 10:30 WIB
Kebebasan Pers Tak Cukup Dirayakan: Saatnya Bersihkan Diri dan Lawan Tekanan Nyata
Lilik Riadi Dalimunthe (Ketua Forum Pemred Sumatera Utara) Media Siber Indonesia

JELAJAHNEWS.ID -Setiap tanggal 3 Mei, dunia memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia. Spanduk dibentangkan, pernyataan sikap dirilis, dan ucapan selamat berseliweran. Namun pertanyaannya sederhana: apakah kebebasan pers hari ini benar-benar hidup, atau sekadar diperingati?

Di Sumatera Utara, kita masih menjumpai jurnalis yang menghadapi tekanan saat menjalankan tugas. Akses informasi publik tidak selalu terbuka, bahkan untuk isu-isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Kritik terhadap kebijakan kerap dianggap ancaman, bukan bagian dari kontrol demokrasi. Dalam situasi seperti ini, kebebasan pers belum sepenuhnya menjadi realitas. Ia masih diperjuangkan.

Pers juga sedang menghadapi persoalan serius dari dalam. Ledakan media siber di daerah tidak diiringi dengan standar jurnalistik yang memadai. Banyak media hadir tanpa sistem redaksi yang jelas, tanpa proses verifikasi yang ketat, bahkan tanpa komitmen terhadap kode etik. Berita diproduksi cepat, tetapi miskin akurasi. Judul dibuat menggoda, tetapi sering menyesatkan.

Kita mulai melihat gejala yang mengkhawatirkan: publik semakin sulit membedakan mana produk jurnalistik yang kredibel dan mana yang sekadar konten. Ketika semua berlomba menjadi yang tercepat, kebenaran sering kali tertinggal. Ketika klik menjadi tujuan, kepentingan publik perlahan disingkirkan.

Lebih jauh lagi, praktik "jurnalisme transaksional" masih menjadi bayang-bayang yang nyata. Tidak semua, tetapi cukup untuk merusak wajah pers secara keseluruhan. Ketika pemberitaan bisa dinegosiasikan, ketika independensi bisa ditawar, maka sesungguhnya yang hilang bukan hanya etika, tetapi kepercayaan.

Sebagai bagian dari Media Siber Indonesia, kami melihat bahwa persoalan ini tidak bisa dibiarkan menjadi "rahasia umum". Harus ada keberanian untuk membersihkan diri. Penegakan standar, penguatan kompetensi, dan disiplin terhadap kode etik bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

Di sisi lain, negara juga tidak boleh lepas tangan. Perlindungan terhadap jurnalis harus nyata, bukan sekadar normatif. Masih adanya intimidasi, ancaman, hingga upaya kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik adalah bentuk kegagalan dalam menjamin kebebasan pers. Regulasi harus menjadi pelindung, bukan alat tekanan.

Halaman:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru