Minggu, 14 Desember 2025

Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Pusat Diminta Turun Tangan Atur Pembatasan Medsos Pelajar

admin - Kamis, 20 November 2025 23:56 WIB
Usai Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Pusat  Diminta Turun Tangan Atur Pembatasan Medsos Pelajar
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz.(Foto:FF)

JELAJAHNEWS.ID -Pemerintah pusat dinilai perlu mengambil peran lebih besar dalam mengatur pembatasan akses media sosial bagi pelajar, menyusul meningkatnya kekhawatiran mengenai paparan konten berbahaya di dunia digital.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, merespons rencana Pemprov DKI yang tengah menyiapkan kebijakan pembatasan akses platform digital bagi siswa.

Menurut Aziz, pembatasan tersebut penting dilakukan untuk memutus akses terhadap konten radikal, seiring mencuatnya kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang diduga berkaitan dengan paparan konten ekstrem di internet.

"Bukan hanya ekstremisme, tetapi juga pornografi dan materi sensitif terkait agama harus dibatasi. Saya sangat mendukung langkah ini," ujarnya, Kamis (20/11).

Aziz menilai upaya pembatasan di tingkat daerah tidak cukup kuat tanpa regulasi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menyebut sejumlah negara telah menerapkan mekanisme pembatasan digital untuk melindungi anak di bawah umur dari konten berisiko.

"Ini menyangkut masa depan generasi muda. Negara harus hadir," tegasnya.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru