DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Ombudsman Republik Indonesia mendorong pengawasan yang lebih kuat terhadap program investasi dan hilirisasi nasional sebagai strategi untuk menghindarkan Indonesia dari middle income trap (perangkap pendapatan menengah).
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Pengawasan Program Pengembangan Investasi dan Hilirisasi Nasional dalam Mewujudkan Indonesia Bebas dari Middle Income Trap" yang digelar secara hibrida pada Rabu (22/10/2025).
Pimpinan Ombudsman RI, Hery Susanto, dalam sambutannya menekankan pentingnya investasi yang berkualitas dan efisien untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Menurutnya, ruang fiskal pemerintah yang terbatas menjadi tantangan dalam membiayai pembangunan yang kian kompleks.
Baca Juga:
"Untuk mencapai Indonesia Emas 2045, kita membutuhkan investasi yang transformatif dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," ujar Hery.
Hery menjelaskan, hilirisasi industri berbasis sumber daya alam menjadi salah satu Prioritas Nasional ke-5 dalam RPJMN 2025–2029. Ia menegaskan, terdapat dua sasaran utama yang harus menjadi fokus pengawasan publik, yakni peningkatan nilai tambah dan daya saing industri pengolahan, serta penguatan integrasi ekonomi domestik dan global.
"Dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, Indonesia seharusnya mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menciptakan lapangan kerja berkualitas melalui hilirisasi dan tata kelola investasi yang lebih baik," lanjutnya.
FGD tersebut dimoderatori oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Herdensi, dan digelar di ruang rapat Gubernur Sumatera Utara. Acara dibuka oleh Inspektur Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, yang mewakili Gubernur Sumut. Dalam sambutannya, Sulaiman menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif Ombudsman.
"Investasi dan hilirisasi bukan hanya wacana, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata baik di pusat maupun di daerah," katanya.
Diskusi juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Wakil Bupati Deli Serdang Lom Lom Suwondo, Kepala Dinas PMPTSP Sumut Chandra Dalimunte, serta perwakilan dari beberapa kabupaten/kota dan dunia usaha. Peserta membahas capaian realisasi investasi di kuartal ketiga 2025 yang hampir memenuhi target, serta berbagai kendala seperti akses aplikasi perizinan OSS, tumpang tindih regulasi, dan konflik lahan dengan masyarakat.
Menutup diskusi, Inspektur Provinsi Sumut berharap hasil kajian Ombudsman dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan konkret bagi pemerintah pusat dan daerah.
"Kami berharap hasil kajian ini tidak berhenti pada forum FGD, tetapi menjadi dasar perbaikan tata kelola investasi dan hilirisasi ke depan," pungkasnya.(jn/**)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah