Peduli Kesehatan WBP Lansia, Lapas Bagansiapiapi Bagikan Paket Sehat dan Gelar Posyandu
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
MEDAN - Jumlah warga yang positif terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) terus meningkat. Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 hingga Selasa (23/6/2020) petang, jumlah warga yang terpapar virus mencapai 802 orang. Padahal sehari sebelumnya, jumlah warga yang positif sebanyak 736 orang.
Demikian disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi ketika mengunjungi Universitas Khatolik Santo Thomas (Unika St Thomas) Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Rabu (24/6/2020). Kedatangan ini dilakukan dalam rangka minta masukan akademi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk persiapan memasuki adaptasi baru di tengah pandemi Covid-19 di Kota Medan.
“Maret hingga Mei, grafik peningkatan jumlah warga yang positif Covid-19 masih liniear, tetapi mulai Juni ini, grafik peningkatannya sudah eksponensial. Saat ini jumlah warga yang positif Covid-19 sebanyak 802 orang, sedangkan yang menjalani perawatan di rumah sakit sebanyak 551 orang. Untuk kemarin, warga yang positif Covid-19 terbanyak di Kecamatan Medan Area dan Medan Amplas, masing-masing 52 orang,” kata Akhyar.
Diungkapkan Akhyar, sebagian besar warga yang meninggal masih dalam perawatan dan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP). Setelah yang bersangkutan meninggal, barulah diketahui positif terinfeksi Covid-19 setelah hasil tes swab dilakukan. Di samping itu, jelasnya, penularan yang terjadi juga melalui warga yang berstatus orang tanpa gejala (OTG).
Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jelas Akhyar, Pemko Medan sudah menerbitkan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Medan. Kini imbuhnya lagi, Pemko Medan tengah mempersiapkan Perwal tentang Pedomanan Adaptasi Kebiasaan Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.
Meski telah melakukan sejumlah upaya, Akhyar melanjutkan, Pemko Medan tentunya sangat membutuhkan bantuan dan dukungan semua pihak, termasuk jajaran perguruan tinggi agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Itu sebabnya Akhyar telah mendatangi sejumlah perguruan tinggi, termasuk Unika St Thomas guna minta masukan untuk mengatasi pandemi Covid-19.
“Untuk itu lah kedatangan kami pagi ini, mohon batuan pihak rektorat Unika St Thomas guna mengatasi bersama pandemi Covid-19 di Kota Medan. Tidak hanya dari sisi kesehatan, tapi juga sisi sosial maupun ekonomi. Kami berharap pihak Unika St Thomas dapat memberikan masukan, terkait metode, pola maupun formula apa yang tepat untuk mengatasi Covid-19, sekaligus mengahadapi fase adaptasi kebiasaan baru pada pandemi Covid-19.
Kedatangan Akhyar didampingi Kadis Kesehatan Kota Medan Edwin Effendi dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan Arjuna Sembiring diterima Plt Rektor Unika St Thomas Prof Posman Sibuea MS, Dr Zakarias Situmorang MT selaku Wakil Rektor (WR) 2, Ir Patricius Sipayung MSi (WR 3), Bogor Lumbanraja PhD (Kepala Biro), Helena Sihotang SE MM – (Sekretaris Rektor cum Public Relation), Ir Robert Siahaan MSi (Dekan Fakultas Pertanian) serta Argus Simbolon SE (Kepala Bagian Umum).
Kepada Plt Wali Kota, Plt Rektor Unika St Thomas Posman Sibuea mengatakan, Unika ST Thomas sejak 17 Maret telah melakukan sejumlah upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Selain menerapkan perkuliah dengan sistem daring, juga menerapkan wajib masker di lingkungan kampus. Kemudian menyediakan wastefal untuk cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta tidak memperkenankan mahasiswa berkumpul. “Kita mengikuti semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus,” jelas Posman.
Sedangkan Dr Zakarias Situmorang MT selaku Wakil Rektor WR 2 mengusulkan, agar warga positif Covid-19 menjalani perawatan di tempat tertentu. Zakarias mengusulkan, tempat yang dinilainya layak adalah Pulau Berhala guna mencegah terjadinya penularan. Kemudian membuat WEB Edukasi, sehingga warga dapat memantau pekembangan keluarganya yang dirawat di Pulau Berhala kapan saja melalui web tersebut.
“Sedangkan untuk mengatasi pendidikan, saya mengusulkan agar para guru mendatangi satu persatu murid di rumahnya masing-masing untuk memberikan pelajaran 2-3 jam sehari. Hal ini lebih efektif dibandikan dengan sistem daring. Untuk tenaga guru, tentunya bisa bekerjasama dengan perguruan tinggi sehingga menurunkan mahasiswanya untuk membantu mengajar. Kita siap untuk itu,” saran Zakarias. (Jai)
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan malam Nuzulul Qur&rsquoan 17 Ramadhan 1447 Hijriah di Lapangan Serbag
Hukum
Semangat Tahun Kuda Api terasa di berbagai kota. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menghadirkan forum eksklusif bagi nasabah BTN
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memastikan pembangunan tiga ruas jalan strategis di kawasan Sipiongot, Kabupaten Padanglawas
Daerah
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi, Selasa (3/3/2026), berubah khidmat saat rangkaian perlombaan keagamaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi resmi membuka kegiatan pesantren kilat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hukum
Kantor berita Iran, Tasnim News Agency dan Fars News Agency, melaporkan bahwa Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, meninggal
Peristiwa
Kebijakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menerbitkan surat edaran tentang penataan penjualan daging babi di seluruh wilayah
Hukum
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Bagansiapiapi, Agus Imam Taufik, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bupati Rokan Hilir
Hukum
Dua kader PDI Perjuangan (PDIP) Kota Medan, Hasyim SE dan Wong Chun Sen Tarigan, menyampaikan pandangan berbeda terkait Surat Edaran (SE)
Politik