DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
MEDAN - Dengan mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi meresmikan Masjid Al Ihsan Jalan Pancing I, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, Jumat (19/6).
Akhyar mengajak seluruh jamaah untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), salah satunya dengan mengenakan masker, terutama ketika melakukan aktifitas di luar rumah.
Peresmian Masjid Al Ihsan ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan Akhyar didampingi Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Camat Medan Tembung Ahmad Barli Nasution, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Otnil Siahaan SIK MIK, Ketua BKM Al Ihsan Abdul Manan serta Kabag Agama Adlan dan sejumlah tokoh masyarakat.
Dihadapan jamaah, Akhyar berharap agar pandemi Covid-19 cepat berlalu. Tidak hanya bidang kesehatan, Akhyar mengatakan, pandemi Covid-19 juga berdampak luar biasa terhadap perekonomian, termasuk keuangan Pemko Medan. Oleh karenanya Akhyar tidak dapat berjanji untuk membantu pembangunan rumah-rumah ibadah di Kota Medan.
\"Tahun ini saya tidak bisa berjanji untuk menyalurkan bantuan pembangunan rumah-rumah ibadah. Apabila pandemi Covid-19 berlalu, insya Allah tahun depan bantuan akan kita salurkan kembali. Untuk itu mari kita bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Medan,\" kata Akhyar.
Dikatakan Akhyar, pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 dapat dilakukan dengan mengikuti protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. Akhyar menegaskan, tidak ada teori apapun kecuali memakai masker. \"Memang tidak nyaman tapi ini penting mencegah kita tertular ataupun menularkan kepada orang lain,\" ungkapnya.
Sebelumnya Ketua BKM Al Ihsan Abdul Manan, mengucapkan terima kasih atas kehadiran Plt Wali Kota meresmikan Masjid Al Ihsan. \"Saya atas nama jamaah dan seluruh masyarakat sekitar masjid mengucapkan terima kasih atas kesediaan Bapak Plt Wali Kota meresmikan Masjid Al Ihsan,\" ujar Abdul Manan.
Selanjutnya Abdul Manan menjelaskan, pembangunan Masjid Al Ihsan sudah berlangsung selama 2 tahun dan bangunan inti masjid sudah selesai. Ke depan imbuhnya, akan dilakukan perluasan lahan masjid, pembangunan teras depan dan belakang masjid serta madrasah untuk mengatasi buta Al Qur\\\'an warga sekitar masjid. \"Kita perkirakan pembangunan keseluruhannya sekitar Rp.1,73 miliar,\" ungkapnya.
Peresmian masjid mengikuti protokol kesehatan. Selain wajib mengenakan masker, jamaah yang hadir harus melalui bilik disinfektan serta penataan kursi dengan mentaati phisycal distancing. Begitu juga dengan pelaksanaan shalat Jumat, seluruh jamaah mengenakan masker, termasuk khatib sekaligus imam. Usai shalat dilanjutkan dengan makan siang bersama. (RRL)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah