Jaga Alam , Songsong Masa Depan: Jejak Konservasi INALUM dari Danau Toba hingga Pesisir Batu Bara
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
JELAJAHNEWS.ID -Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kesehatan mental kini menjadi bagian integral dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Penegasan ini disampaikan dalam Webinar Ketenagakerjaan memperingati Hari K3 Internasional di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Dalam paparannya, Yassierli menekankan bahwa keselamatan kerja tidak lagi hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga mencakup kesejahteraan mental pekerja. Hal ini sejalan dengan tren global yang menempatkan kesejahteraan (well-being) sebagai kebutuhan dasar di lingkungan kerja.
"Jika manusia adalah pusat dari keselamatan dan kesehatan kerja, maka yang perlu kita lindungi bukan hanya fisiknya. Kesehatan mental adalah bagian yang tidak terpisahkan dari keselamatan dan kesehatan kerja yang sesungguhnya," ujar Yassierli.
Ia menjelaskan, meningkatnya perhatian terhadap kesehatan mental dipicu oleh tingginya risiko psikososial di tempat kerja. Faktor-faktor seperti tekanan kerja berlebihan, jam kerja panjang, konflik antarpekerja, serta minimnya dukungan organisasi menjadi pemicu utama gangguan mental di kalangan pekerja.
Data International Labour Organization (ILO) tahun 2026 menunjukkan kondisi tersebut berdampak signifikan secara global. Tercatat sekitar 840 ribu kematian per tahun berkaitan dengan risiko kerja, hilangnya sekitar 12 miliar hari kerja produktif, serta kerugian ekonomi mencapai 1,37 persen dari produk domestik bruto (PDB) dunia.
Di Indonesia, situasinya tidak jauh berbeda. Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar Kementerian Kesehatan tahun 2018, lebih dari 19 juta angkatan kerja mengalami gangguan mental emosional, sementara lebih dari 12 juta lainnya mengalami depresi. Kelompok pekerja sektor informal, seperti buruh, sopir, dan pekerja rumah tangga, disebut paling rentan terhadap kondisi tersebut.
Untuk mengatasi hal ini, Yassierli meminta jajaran pengawas ketenagakerjaan memperkuat pengawasan penerapan SMK3 di perusahaan. Ia menegaskan bahwa pengawasan harus mencakup tidak hanya keselamatan fisik, tetapi juga aspek beban kerja, jam kerja, serta kondisi psikososial pekerja.
Selain itu, Kemnaker mengoptimalkan peran enam Balai K3 yang tersebar di berbagai wilayah sebagai pusat sosialisasi, promosi, dan sertifikasi SMK3. Balai tersebut juga difungsikan sebagai tempat pengujian untuk memperkuat standar keselamatan dan kesehatan kerja di dunia usaha.
Yassierli juga mendorong dinas ketenagakerjaan di daerah agar mempercepat implementasi SMK3, baik di perusahaan maupun instansi pemerintah. Upaya ini termasuk peningkatan jumlah serta kapasitas asesor K3 guna memastikan penerapan standar berjalan efektif.
"Kami ingin memastikan setiap tempat kerja tidak hanya aman, tetapi juga sehat dan nyaman bagi pekerja," kata Yassierli.
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah