DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Langkah ini merupakan wujud komitmen BBPOM di Medan dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance seperti transparansi, akuntabilitas, keterbukaan, dan keadilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BBPOM di Medan, Martin Suhendri, dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa (20/5/2025) di Medan.
Dalam maklumat pelayanan yang dikeluarkan, BBPOM di Medan menyatakan:
“Kami sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban, dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus. Apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi atau memberikan kompensasi apabila pelayanan yang diberikan tidak sesuai standar yang ditetapkan.”
Sembilan jenis layanan publik yang disampaikan dalam forum tersebut meliputi:
Penerbitan Surat Keterangan Impor Obat dan Makanan
Penerbitan Surat Keterangan Ekspor Obat dan Makanan
Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB)
Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB)
Sertifikasi Pemenuhan Aspek Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB)
Penerbitan rekomendasi sebagai pemohon notifikasi kosmetik
Penerbitan Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB)
Pengujian Obat dan Makanan
Layanan informasi dan pengaduan terkait obat dan makanan
Masyarakat dapat menyampaikan informasi dan pengaduan melalui aplikasi SP4N LAPOR atau datang langsung ke kantor BBPOM di Medan. BBPOM juga menyediakan layanan kontak sebagai berikut:
Layanan informasi umum: 0811-605-33
Layanan sertifikasi: 0813-7092-1144
Layanan pengujian: 0813-9680-440
Alur pengaduan mengikuti SOP (Standar Operasional Prosedur), di mana masyarakat dapat menyampaikan permintaan informasi secara langsung atau melalui WhatsApp kepada petugas Infokom. Petugas kemudian akan memeriksa ketersediaan jawaban dan berkoordinasi dengan unit terkait apabila diperlukan.
Jam operasional layanan BBPOM di Medan adalah sebagai berikut:
Senin – Kamis: 08.00 – 16.30 WIB
Jumat: 08.00 – 16.00 WIB
Sabtu dan Minggu: libur
Pada tahun 2024, BBPOM di Medan menerima dua pengaduan, dan seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai dengan Service Level Agreement (SLA).
Sebagai upaya peningkatan kualitas layanan, BBPOM di Medan juga telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Survei ini bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat, mengetahui kebutuhan dan harapan pengguna layanan, serta menjadi dasar untuk inovasi dan perbaikan layanan publik.
Hasil survei menunjukkan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan di BBPOM Medan selama periode Januari–Desember 2024 berada pada kategori “Sangat Memuaskan.”(jns/**)
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah