DPR Dukung Sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Soroti Dugaan ‘Klaster Mewah’
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
MEDAN – Bidpropam Polda Sumut telah menindak lanjuti perihal dugaan Personil Polsek Percut Sei Tuan yang diduga tidak profesional dalam menangani perkara pembunuhan korban a.n. Dodi Sumanto.
Hal tersebut dilakukan Polda Sumut terkait atas dugaan saksi yang dilakukan penahanan pada kasus pembunuhan dan lebam-labam, beberapa waktu yang lalu. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan, saat ini ada 9 Personil Polsek Percut Sei Tuan yang telah dimintai keterangan di Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut, apakah ada atau tidak kasus dugaan Pelanggaran Disiplin yang dilakukan oleh Personil Polsek Percut Sei Tuan.
“Untuk pemukulan terhadap saksi an. Sarpan yang mengakibatkan mata lebam, masih dalam proses pemeriksaan, apakah adanya keterlibatan Personil atau tidak?,” ucap tatan saat dihubungi awak media, Kamis (9/7/2020).
Tatan juga menyampaikan, apabila memang di temukan pelanggaran hukum maka Sanksi Hukuman Disiplin yang di berikan sesuai dengan Pasal 9 PP RI No. 2 tahun 2003, tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu berupa teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama 1 (satu) tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama 1 (satu) tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan dan penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 (dua puluh satu) hari.
Dikatakannya, saat ini ke-9 personil Polsek Percut Sei Tuan yang diduga melakukan pelanggaran Disiplin sedang dalam proses pemeriksaan di Subbidprovos Bidpropam Polda Sumut yang selanjutnya akan dilakukan sidang disiplin apabila terbukti lalai dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Ada 9 personil Percut Sei Tuan Polrestabes Medan yang dilakukan pemeriksaan yang terdiri dari 4 berpangkat perwira, dan 5 berpangkat brigadier. Dan saat ini jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan juga sudah di serah terimakan kepada Pejabat Sementara (Pjs). Dan 8 personil lainnya juga diserahkan ke Propam Polrestabes menunggu sidang disiplin,” papar Tatan. (IP)
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyerap berbagai masukan dalam rangka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2027
Politik
Sebanyak 54 warga Desa Limau Manis dan Desa Medan Sinembah, Kabupaten Deli Serdang, mengajukan gugatan perdata terkait dugaan perbuatan mela
Hukum
Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke121 Perumda Tirtanadi Sumatera Utara berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan di Kantor Pusat, J
Daerah
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu, saat menghadiri Indonesia Coffee Expo (ICX) 2026 resmi berak
Ekonomi
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menyampaikan keprihatinan atas munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan pada penerima manfaat Pr
Politik
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program Makan Bergizi
Politik