Kamis, 15 Oktober 2026

Kuasa Hukum Minta Kapolri Usut Dugaan Perusakan Rumah Warga oleh Satpol PP Deli Serdang

admin - Kamis, 15 Oktober 2026 11:42 WIB
Kuasa Hukum Minta Kapolri Usut Dugaan Perusakan Rumah Warga oleh Satpol PP Deli Serdang
Kuasa hukum Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH saat di Polda Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026).(Foto :dok)

Ramces menyampaikan bahwa laporan itu bertujuan meminta pertanggungjawaban pihak Satpol PP yang disebut dipimpin oleh Marzuki atas dugaan perusakan rumah milik kliennya.

"Di sini kami melaporkannya dan meminta pertanggungjawaban penuh kepada Satpol PP yang dikomandoi oleh Marzuki. Marzuki harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melakukan perusakan terhadap rumah klien kami," kata Ramces di Polda Sumatera Utara, Rabu (14/10/2026).

Baca Juga:
Sebelumnya, Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyebutkan bahwa rumah maupun gubuk yang digusur Satpol PP Deli Serdang berada diatas tanah orang lain.

"Rumah itu diatas tanah orang lain,yang punya rumah mendirikan rumah tidak diatas alas haknya," tutupnya.(**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru