Kuasa Hukum Minta Kapolri Usut Dugaan Perusakan Rumah Warga oleh Satpol PP Deli Serdang
Kuasa hukum Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakuka
Hukum
Namun, penerapan putusan MK dan ketentuan hukum yang disebutkan tersebut perlu dilihat berdasarkan isi putusan secara lengkap, status kawasan, serta fakta dan ketentuan yang relevan dengan perkara yang dilaporkan.
Ramces selanjutnya mempertanyakan kewenangan Satpol PP Kabupaten Deli Serdang dalam melakukan pembongkaran rumah di lokasi yang disebutnya berstatus kawasan hutan lindung. Menurut dia, Satpol PP menjalankan peraturan daerah (Perda), sehingga tindakan terhadap lahan tersebut harus memperhatikan status hukum kawasan dan kewenangan masing-masing instansi.
Baca Juga:
Ia menilai Pemerintah Kabupaten Deli Serdang perlu memberikan penjelasan mengenai dasar hukum pembongkaran tersebut. Ramces berpendapat bahwa tindakan itu diduga melampaui kewenangan yang diberikan kepada pemerintah daerah.
Di sisi lain, Ramces menyayangkan penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Polres Deli Serdang. Ia menilai kliennya justru mengalami kerugian akibat rumah dan tanaman yang disebut dirusak, tetapi kemudian harus menghadapi proses hukum sebagai tersangka.
"Kami tegaskan, klien kami sudah menjadi korban. Rumahnya dirusak, tanamannya dirusak, malah dijadikan tersangka oleh Polres Deli Serdang. Kami meminta agar Pemkab Deli Serdang mengganti rugi semua kerugian klien kami, baik secara materiil maupun imateriil," pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak kuasa hukum melalui Tiopan Tarigan telah melaporkan Satpol PP Pemerintah Kabupaten Deli Serdang ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/1744/X/2026/SPKT tertanggal 14 Oktober 2026.
Kuasa hukum Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH, meminta Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakuka
Hukum
Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara sekaligus Anggota DPR RI, Drs. Rapidin Simbolon, MM, genap berusia 59 tahun pada Minggu (11/10/2026)
Ragam
Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan tugas dan
Olahraga
Rumah Sakit (RS) Methodist berkomitmen penuh mendukung program BPJS Kesehatan, bahkan akan memperluas layanan medis yang lebih luas dengan t
Kesehatan
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dalam Rapat Pa
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) resmi membuka pendaftaran BTN Housingpreneur Batch 3 dalam kegiatan kickoff di Universitas Indo
Ekonomi
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam melakukan pengawasa
Politik
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto, menyampaikan keprihatinannya atas berulangnya kasus dugaan keracunan dalam Program Makan Bergizi G
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, menyoroti adanya selisih sekitar Rp10 triliun dalam perencanaan anggaran Program Makan Bergizi
Politik
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mempertanyakan efektivitas sistem akreditasi rumah sakit dalam menjamin mutu pelayanan dan keselamatan
Politik