Terkait Tuntutan 17 Pensiunan, Perumda Tirtanadi: Sebagian Dana dari AJB Bumiputera Sudah Diterima
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID -Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan di Komisi D DPRD Sumatera Utara, Jumat (21/8/2026).
Kuasa hukum B mempertanyakan proses penanganan perkara oleh penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera, terutama terkait pemeriksaan asal-usul kayu dan keabsahan dokumen yang dibawa kliennya.
B merupakan sopir truk yang ditangkap di kawasan Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 23 Juli 2026. Saat itu, ia diketahui mengangkut kayu yang rencananya akan dikirim ke Kota Binjai.
Baca Juga:Penyidik Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatera kemudian menetapkan B sebagai tersangka berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Dalam ketentuan tersebut, pengangkutan kayu hasil hutan wajib dilengkapi dokumen yang membuktikan keabsahan hasil hutan sesuai peraturan perundang-undangan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti. Penetapan tersebut juga telah memperoleh persetujuan dari Koordinator Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara.
Namun, kuasa hukum B, Dr. Ramces Pandiangan, SH, MH., dan Tiopan Tarigan, S.H., menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan perkara. Salah satu yang dipersoalkan adalah dugaan belum dilakukannya pemeriksaan secara menyeluruh terhadap asal-usul kayu dan keabsahan dokumen yang dibawa B.
"Klien kami ditetapkan sebagai tersangka karena dituduh pihak Gakkum Kehutanan Sumatera membawa kayu hasil hutan. Anehnya, Gakkum belum memeriksa asal-usul kayu yang diangkut klien kami. Kami berharap kasus klien kami ini dihentikan," kata Ramces dalam RDP tersebut.
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik
Komisi II DPR RI akan mendorong pemberian sanksi tegas bagi pejabat kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah yang masih mengangkat ten
Politik
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menggelar sosialisasi layanan dan tarif air minum kepada masyarakat
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meluncurkan layanan Bus Rapid Transit (BRT) MedanBinjaiDeli Serdang atau Mebidang di
Daerah
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menegaskan pentingnya menanamkan budaya menabung dan literasi keuangan sejak usia dini se
Daerah
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus memperluas dukungan untuk ekosistem transaksi di lingkungan perguruan tinggi melalui pelun
Ekonomi