Komisi III Akan Terus Kawal Kasus Kematian Mantan Istri Polisi di Medan
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera Utara. Pengawasan dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi keluarga korban.
Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya telah meminta Polrestabes Medan mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Menurut dia, seluruh informasi dan fakta yang berkaitan dengan kematian WL harus ditelusuri agar proses pengungkapan perkara dapat dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Komisi III DPR RI meminta Polrestabes Medan untuk mengusut tuntas kasus kematian almarhumah agar dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar menciptakan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi keluarga korban," ujar Hinca dalam konferensi pers setelah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumatera Utara, Kapolrestabes Medan, kuasa hukum, serta keluarga korban di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Baca Juga:Kasus tersebut sebelumnya dikaitkan dengan dugaan kematian akibat bunuh diri menggunakan senjata api milik mantan suami korban, Bripka IH. Namun, proses pengungkapan perkara masih berlangsung. Komisi III menilai penyelidikan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan seluruh fakta dan informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut dapat terungkap.
Selain meminta Polrestabes Medan mengusut perkara, Hinca mengatakan Komisi III juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara melakukan supervisi terhadap penanganan kasus yang sedang ditangani Polrestabes Medan.
Menurut Hinca, supervisi diperlukan agar proses penanganan perkara berjalan secara lengkap dan terkoordinasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari mekanisme pengawasan terhadap proses penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian.
"Nanti saya minta Pak Dirkrimum juga jelaskan laporan korban sudah sampai mana ke Polda supaya biar sama. Jadi poin kedua ini Polda Sumut akan mensupervisi agar lengkap semua untuk kita awasi," ujar politikus Fraksi Partai Demokrat tersebut.
Komisi III juga meminta agar Polrestabes Medan memberikan ruang bagi keluarga korban untuk memperoleh maupun menyampaikan informasi yang berkaitan dengan perkara. Menurut Hinca, keterlibatan keluarga penting karena mereka dapat memberikan informasi yang mungkin dibutuhkan penyidik dalam proses pengungkapan kasus.
Selain akses untuk menyampaikan informasi, keluarga korban juga diminta mendapatkan informasi mengenai perkembangan perkara, termasuk bukti maupun informasi lain yang dapat diberikan sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan penyidikan.
Hinca menilai keterbukaan informasi diperlukan agar tidak berkembang berbagai tafsir maupun dugaan yang berpotensi mengganggu proses pengungkapan perkara. Karena itu, komunikasi antara aparat penegak hukum dan keluarga korban perlu dijaga selama proses penanganan kasus berlangsung.
Komisi III DPR RI, lanjut Hinca, tidak akan melepas pengawasan terhadap perkara tersebut. Pengawasan akan dilakukan terhadap proses yang berjalan di Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan untuk memastikan setiap tahapan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Terakhir, Komisi III DPR RI akan mengawal secara langsung proses pengungkapan kasus kematian almarhumah yang dilakukan oleh Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan dan memastikan pengungkapan kasus ini akan berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Pengawalan tersebut diharapkan dapat mendorong proses pengungkapan perkara yang objektif dan berbasis fakta. Bagi keluarga korban, keterbukaan proses serta kepastian hukum menjadi hal penting untuk memperoleh kejelasan mengenai rangkaian peristiwa yang menyebabkan kematian WL.(jn/**)
Komisi III DPR RI memastikan akan mengawal proses pengungkapan kasus kematian mantan istri anggota Polri berinisial WL di Medan, Sumatera
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperluas peran di Kota Padang, Sumatera Barat. Tidak hanya mengandalkan bisnis pembiayaan peru
Ekonomi
Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata
Hukum
Komisi III DPR RI meminta Polda Sumatera Utara dan Polresta Medan mengusut secara tuntas dan transparan kasus meninggalnya Winda Lorenza (35
Politik
Sebuah video yang menampilkan pria yang diduga mirip Anggota DPRD Kota Medan berinisial EAS tengah mengisap perangkat menyerupai rokok elekt
Peristiwa
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta pemerintah memperkuat strategi pemberantasan judi daring dengan tidak hanya memblokir situs
Politik
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menilai penguatan otonomi daerah tidak cukup diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus di
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengusut secara tuntas penyebab
Politik
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut secara tuntas dugaan keterlibatan Kepala S
Politik
Anggota DPR RI sekaligus Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Firman Soebagyo, menilai praktik korupsi di Indonesia telah berada pada ti
Politik