Minggu, 09 Agustus 2026

DPR-RI Segera Panggil Polda Sumut dan Polrestabes Medan Terkait Kasus WLG

admin - Sabtu, 08 Agustus 2026 22:51 WIB
DPR-RI Segera Panggil Polda Sumut dan Polrestabes Medan Terkait Kasus WLG
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.(Foto:dok)

JELAJAHNEWS.ID - Peristiwa kematian korban Winda Lorenza Gowasa (35) (WLG) dalam kasus dugaan bunuh diri akibat menembak kepala dengan menggunakan senjata api milik mantan suaminya yang seorang polisi ternyata telah berbuntut panjang.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pun turut angkat bicara dalam kasus tersebut. Dia mengatakan DPR RI akan segera memanggil Polda Sumut, Polrestabes Medan dan pihak keluarga untuk hadir mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

" Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan menghadirkan pihak kepolisian dan keluarga korban untuk memastikan penyebab kematian wanita WLG," katanya, dikutip awak media melalui akun medsos, Sabtu (08/08/2026).

Baca Juga:

" Nantinya kita akan meminta penjelasan terkait kematian Winda Lorenza Gowasa di Kompleks Perumahan Bumi Asri, Kota Medan, beberapa waktu lalu," tambah politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Habiburokhman menerangkan, pemanggilan itu dilakukan menyusul adanya keraguan dari pihak keluarga terhadap penyebab kematian korban serta laporan dugaan pembunuhan yang telah disampaikan ke Polda Sumut.

" Komisi III mendesak Polda Sumatera Utara, termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini, untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan," imbuhnya.

Menurut dia, proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional serta berdasarkan pendekatan ilmiah agar seluruh fakta terkait kematian korban dapat terungkap.

" Kami dari Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus ini. Pada Selasa 11 Agustus 2026 mendatang akan digelar RPDU bersama Polda Sumut, Polrestabes Medan dan pihak keluarga," tuturnya seraya meminta seluruh pihak dapat menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan serta mengedepankan proses hukum berdasarkan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.(jn/**)

Baca Juga:
Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru