Jumat, 12 Juni 2026

Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Intimidasi Pemilik Fortuner di Bekasi

admin - Kamis, 11 Juni 2026 10:03 WIB
Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Intimidasi Pemilik Fortuner di Bekasi
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah

"Jangan berhenti pada dua orang itu saja. Jika mereka bekerja atas perintah pihak tertentu, maka pihak yang memberi perintah juga harus dimintai pertanggungjawaban. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh pelaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Abduh menegaskan bahwa korban berhak memperoleh perlindungan hukum dan mengajukan tuntutan ganti rugi apabila terbukti mengalami kerugian, baik materiil maupun immateriil. Menurutnya, negara harus hadir untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memulihkan hak-hak warga yang dirugikan.

Sebagai langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang, Abduh meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat pengawasan terhadap aktivitas debt collector. Ia mengusulkan pembentukan basis data digital yang memuat identitas, legalitas, serta perusahaan pembiayaan yang mempekerjakan para penagih utang tersebut.

"Saya meminta OJK membuat basis data digital debt collector beserta leasing yang mempekerjakannya. Debt collector juga wajib menggunakan seragam resmi, membawa kartu identitas yang mudah diverifikasi, serta memiliki sertifikasi yang terstandar. Debt collector resmi harus mudah dikenali, mudah diverifikasi, dan mudah dimintai pertanggungjawaban," pungkasnya.(jn/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru