Anggota Komisi III DPR Desak Polisi Tangkap Dua Pria yang Diduga Intimidasi Pemilik Fortuner di Bekasi
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pemilik mobil Toyota Fortuner di Bekasi. Desakan tersebut muncul setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan dua pria meminta dokumen kendaraan tanpa menunjukkan identitas maupun kewenangan yang jelas. Keduanya juga diduga mengikuti kendaraan korban hingga ke rumah dan menuduh mobil tersebut merupakan hasil pencurian milik warga Tangerang.
Abdullah menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera diusut aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi korban intimidasi oleh pihak yang tidak mampu menunjukkan identitas maupun dasar hukum atas tindakan yang dilakukan.
"Kalau identitasnya saja tidak berani ditunjukkan, publik patut mempertanyakan siapa sebenarnya mereka dan untuk kepentingan siapa mereka bertindak," kata Abdullah, yang akrab disapa Abduh, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga:Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan kendaraan hasil pencurian, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menilai tidak ada pihak yang berhak bertindak seolah memiliki kewenangan penegakan hukum di luar institusi yang berwenang.
"Kalau memang ada dugaan kendaraan hasil curian, laporkan kepada kepolisian dan biarkan aparat bekerja. Tidak boleh ada pihak yang bertindak seolah-olah memiliki kewenangan hukum sendiri. Negara hukum tidak boleh kalah oleh cara-cara seperti itu," tegasnya.
Selain meminta penangkapan terhadap kedua pria tersebut, Abduh juga mendesak kepolisian mengungkap identitas serta latar belakang pekerjaan mereka. Hal itu dinilai penting untuk memastikan apakah keduanya benar merupakan debt collector atau penagih utang, atau justru mengatasnamakan profesi tersebut untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Menurut dia, apabila hasil penyelidikan menunjukkan kedua pria tersebut bekerja sebagai debt collector, maka perusahaan pembiayaan atau leasing yang mempekerjakan mereka juga harus turut diperiksa. Penegakan hukum, kata Abduh, tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menjangkau pihak yang memberi perintah dan memperoleh manfaat dari tindakan tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum
Komisi XII DPR RI akan memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) untuk meminta penjelasan ter
Politik
Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan mempertanyakan komitmen TVRI dalam menghadirkan layanan penyiaran yang merata bagi seluruh
Politik
Tim penasehat hukum keluarga almarhum Ripin dari Kantor Hukum Esron J. Silaban & Rekan meminta Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (
Hukum
Oknum pejabat akademik di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) berinisial AS dilaporkan ke Polrestabes Medan terkait dugaan
Hukum
Perumda Tirtanadi akan melakukan perbaikan pada pipa Jaringan Distribusi Utama (JDU) berdiameter 1.000 milimeter yang mengalami kebocoran di
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta PT PLN bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir yang te
Daerah
Kepala Instalasi Pengolahan Air (Ka.IPA) Delitua Perumda Tirtanadi Azanil Putra angkat bicara, terkait pengolahan bahan kimia yang dinilai
Peristiwa
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Herdensi menyampaikan keprihatinan atas ditemukannya sebanyak 6,8 kilogram narkotika jenis
Peristiwa
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas buka suara soal isu tudingan tidak memenuhi komitmen pembiayaan akomodasi peserta ASEAN Boys
Daerah