LP3SU Sebut Tindak Lanjut LHP BPK Perumda Tirtanadi Sudah Diselesaikan
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pemilik mobil Toyota Fortuner di Bekasi. Desakan tersebut muncul setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan dua pria meminta dokumen kendaraan tanpa menunjukkan identitas maupun kewenangan yang jelas. Keduanya juga diduga mengikuti kendaraan korban hingga ke rumah dan menuduh mobil tersebut merupakan hasil pencurian milik warga Tangerang.
Abdullah menilai tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan harus segera diusut aparat penegak hukum. Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi korban intimidasi oleh pihak yang tidak mampu menunjukkan identitas maupun dasar hukum atas tindakan yang dilakukan.
"Kalau identitasnya saja tidak berani ditunjukkan, publik patut mempertanyakan siapa sebenarnya mereka dan untuk kepentingan siapa mereka bertindak," kata Abdullah, yang akrab disapa Abduh, Kamis (11/6/2026).
Baca Juga:Politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan kendaraan hasil pencurian, harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Ia menilai tidak ada pihak yang berhak bertindak seolah memiliki kewenangan penegakan hukum di luar institusi yang berwenang.
"Kalau memang ada dugaan kendaraan hasil curian, laporkan kepada kepolisian dan biarkan aparat bekerja. Tidak boleh ada pihak yang bertindak seolah-olah memiliki kewenangan hukum sendiri. Negara hukum tidak boleh kalah oleh cara-cara seperti itu," tegasnya.
Selain meminta penangkapan terhadap kedua pria tersebut, Abduh juga mendesak kepolisian mengungkap identitas serta latar belakang pekerjaan mereka. Hal itu dinilai penting untuk memastikan apakah keduanya benar merupakan debt collector atau penagih utang, atau justru mengatasnamakan profesi tersebut untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Menurut dia, apabila hasil penyelidikan menunjukkan kedua pria tersebut bekerja sebagai debt collector, maka perusahaan pembiayaan atau leasing yang mempekerjakan mereka juga harus turut diperiksa. Penegakan hukum, kata Abduh, tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga harus menjangkau pihak yang memberi perintah dan memperoleh manfaat dari tindakan tersebut.
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
Ledakan menggegerkan kawasan Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatka
Peristiwa
Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Argentina dengan skor 1&ndash0 pada partai final yang berlangsung
Olahraga
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif pada semester I 2026 dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat posisinya sebagai mitra gaya hidup masyarakat melalui kolaborasi dalam penyelenggaraa
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat transformasi digital melalui kerja sama strategis dengan PT Artajasa Pembayaran
Ekonomi
Penantian panjang umat Katolik TNIPolri di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, akhirnya terwujud. Uskup Agung Jakarta sekaligus Uskup Ordinari
Ragam
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polres Pelabuhan Belawan segera menahan mantan Kepala Rumah Sakit Prima Husada Cipta (PHC) Medan,
Hukum
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di Kepulauan Nias pada pekan ini sebagai bagian dari upaya mend
Daerah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong pemerintah memperkuat kapasitas pengelolaan desa wisata melalui pendampingan yang b
Politik