Kamis, 11 Juni 2026

Kuasa Hukum Keluarga Ripin Minta Kapolri Supervisi Kasus Kematian yang Belum Terungkap

admin - Rabu, 10 Juni 2026 10:48 WIB
Kuasa Hukum Keluarga Ripin Minta Kapolri Supervisi Kasus Kematian yang Belum Terungkap
Tim penasehat hukum keluarga Ripin yang terdiri atas Esron J. Silaban, SH, MH, AKBP (Purn) Wetimin Panjaitan, SH, MH, Jepri Sitohang, SH, dan Hormat Sitinjak, SH saat berada di Polda Sumut.(Foto:dok)

Pihaknya juga telah beberapa kali mengajukan permohonan audiensi kepada Kapolda Sumut guna menyampaikan secara langsung harapan keluarga korban terkait penanganan perkara tersebut.

Selain itu, penasehat hukum keluarga korban juga telah menyurati Kapolri untuk meminta supervisi serta perhatian serius terhadap penanganan perkara tersebut.

Esron berharap Komisi III DPR RI dan Komnas HAM turut memantau jalannya penanganan perkara demi memastikan proses penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan berkeadilan.

Pihaknya juga mendesak Polresta Deli Serdang serta Polda Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret dan serius untuk menuntaskan perkara tersebut.

"Kami mendesak agar perkara ini tidak terus berjalan tanpa arah dan tanpa kepastian hukum yang jelas. Negara tidak boleh kalah dalam mengungkap kebenaran," tegasnya.

Keluarga almarhum Ripin berharap institusi penegak hukum benar-benar hadir memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi masyarakat luas yang berharap hukum tetap berdiri tegak tanpa pandang bulu.

"Kami berharap Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Komnas HAM dapat memberikan perhatian terhadap perkara ini agar keluarga korban memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan yang telah lama dinantikan," kata Esron.(jns/**)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru