Ngaku Bingung, Nadiem : Tuntutan Saya Lebih Besar Dari Pembunuh?
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dirinya hukuman 18 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.
Pernyataan itu disampaikan Nadiem kepada awak media usai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Dalam keterangannya, ia mempertanyakan besarnya tuntutan yang diajukan jaksa dibandingkan dengan perkara pidana lain yang menurutnya lebih berat.
"Kenapa tuntutan saya jauh lebih besar dari pembunuh? Tuntutan saya juga lebih besar dari teroris?" kata Nadiem kepada wartawan usai sidang, kemarin.
Nadiem juga menyoroti ancaman hukuman yang dinilainya dapat mencapai total 27 tahun penjara apabila digabungkan dengan tuntutan subsider terkait uang pengganti kerugian negara. Ia mengaku tidak memahami dasar tuntutan tersebut karena merasa tidak melakukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan administrasi dalam program digitalisasi pendidikan yang dijalankan saat menjabat menteri.
Menurut Nadiem, fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan justru menunjukkan dirinya tidak bersalah dalam perkara tersebut.
"Nah, ini mungkin karena di dalam alur persidangan sudah terang benderang bahwa saya tidak bersalah," ujarnya.
Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan perangkat Chromebook dan sistem Chrome Device Management dalam program digitalisasi pendidikan nasional selama periode 2019 hingga 2022. Program tersebut sebelumnya digagas untuk mendukung transformasi pembelajaran berbasis teknologi di sekolah-sekolah.
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku bingung dan terkejut setelah Jaksa Penuntut Umum
Hukum
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia meminta pemerintah mengambil langkah tegas dan terkoordinasi untuk memberantas sindikat kejahatan
Politik
Polemik pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita di sejumlah kampus dan kafe menuai
Hukum
Komisi X DPR RI mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan data kepada Badan Pusat Statistik (BPS) dalam pelaksanaan survei ekonomi
Politik
Panitia Kerja (Panja) Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melanjutkan
Politik
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah