Desakan penanganan serius juga disampaikan oleh praktisi hukum Azas Tigor. Ia meminta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.
"Kasus ini sudah cukup terang untuk ditindaklanjuti. Penegakan hukum harus berjalan agar ada kepastian bagi masyarakat," tegasnya.
Baca Juga:
Azas juga mendorong keterlibatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran di sektor perbankan, terutama terkait praktik penghimpunan dana di luar mekanisme resmi.
Hingga kini, umat Paroki Aek Nabara masih berharap sisa dana yang belum kembali dapat segera dipulihkan. Selain itu, mereka juga menantikan adanya kepastian hukum serta pemulihan kepercayaan terhadap lembaga keuangan yang sempat terguncang akibat kasus ini.(jns/**)