ASEAN Plus Cadet Sail 2026 Singgah di Belawan, Sumut Siapkan Promosi Budaya dan UMKM
Sekitar 200 taruna angkatan laut dari 46 negara dijadwalkan akan singgah di Sumatera Utara dalam rangkaian kegiatan ASEAN Plus Cadet Sail
Daerah
JELAJAHNEWS.ID -Dugaan manipulasi skema pembayaran dalam transaksi penjualan aluminium alloy kembali menyeret jajaran pimpinan PT Indonesia Aluminium (Inalum). Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan O.A.K, Direktur Pelaksana Inalum periode 2019–2021, sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan kasus penjualan aluminium alloy Inalum kepada PT Prima Alloy Steel Universal Tbk pada tahun 2019. Sebelumnya, dua tersangka lain, yakni DS dan JS, telah lebih dahulu ditahan oleh penyidik pada 17 Desember 2025.
Tim penyidik menemukan bahwa tersangka O.A.K diduga berperan aktif dalam perubahan mekanisme pembayaran yang tidak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan dua tersangka lainnya.
Baca Juga:"Pembayaran yang seharusnya dilakukan secara tunai dan menggunakan SKBDN justru diubah menjadi skema Dokumen against Acceptance dengan jangka waktu 180 hari," kataPlt Kasi Penkum Kejatisu, Senin (22/12/2025).
Perubahan mekanisme pembayaran tersebut berujung pada tidak dibayarkannya aluminium alloy yang telah dikirim PT Inalum kepada PT PASU. Akibatnya, negara mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai 8 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp133,49 miliar. Hingga kini, nilai pasti kerugian negara masih dalam tahap audit dan perhitungan lanjutan.
Atas dugaan perbuatan tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Setelah dinyatakan sehat oleh tim medis, tersangka langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor PRINT-31/L.2/Fd.2/12/2025. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Medan.
Sekitar 200 taruna angkatan laut dari 46 negara dijadwalkan akan singgah di Sumatera Utara dalam rangkaian kegiatan ASEAN Plus Cadet Sail
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar peringatan Isra Mi&rsquoraj Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriah, Rabu (21/1/2026).
Daerah
Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan tenggat waktu yang tegas dalam proses rehabilitasi
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus mempercepat upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam yang melanda
Daerah
Anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow, melontarkan peringatan keras kepada seluruh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT)
Politik
Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Pertahanan Nasional, Dudung Abdurachman, melakukan kunjungan kerja ke sejumlah wilayah
Daerah
Bobby Nasution bersama Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Hashim Djojohadikusumo mengikuti kegiatan penanaman sejuta pohon
Daerah
Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan utama yang masih menghambat penanganan bencana
Politik
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai kehadiran langsung Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&rsquoti di l
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menerima tanda kehormatan Satya Lencana Wirakarya dari Presiden Republik Indonesia Prabowo
Daerah