Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mempertanyakan motif "sakit hati" yang disebut menjadi dasar tindakan tersangka FA dalam dugaan tindak pidana pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Khamozaro Waruwu. LBH menilai penjelasan yang disampaikan Polrestabes Medan belum utuh sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra, didampingi Richard S.D. Hutapea dan Siti Khadijah Daulay,Senin (24/11/2025), menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan Polrestabes Medan. Namun, LBH menilai belum ada kejelasan mengenai penyebab utama dugaan sakit hati tersangka terhadap hakim Khamozaro.
"Apakah benar perbuatan tersangka FA yang dikatakan sebagai 'dalang' hanya didasarkan pada motif sakit hati dan dendam?" kata Irvan. Ia juga mempertanyakan sejak kapan tersangka merasa sakit hati serta kapan hubungan kerja antara tersangka dan korban berakhir.
Baca Juga:Menurut LBH Medan, dalam konferensi pers sebelumnya Kapolrestabes Medan telah menjelaskan kronologi pra-pembakaran, proses pembakaran, hingga penangkapan para tersangka berikut barang bukti. Namun, sejumlah aspek penting belum terurai secara gamblang.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah bagaimana tersangka pertama dan kedua saling mengenal. LBH menilai hal ini penting untuk menghindari kesimpulan motif yang tergesa-gesa dan memastikan penyidikan tetap objektif serta sesuai standar.
Irvan mengungkapkan, saat sesi tanya jawab, seorang wartawan menanyakan secara langsung apa penyebab FA sakit hati terhadap korban—apakah terkait pemecatan, masalah pribadi, atau persoalan lain. Namun Kapolrestabes Medan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
"Motif sakit hati dan dendam ini menjadi janggal dan perlu disampaikan secara jelas kepada publik, khususnya kepada Hakim Khamozaro, keluarganya, dan Mahkamah Agung," tegas LBH Medan.
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk mendukung
Daerah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum