Penguatan Manajemen Desa Wisata Dinilai Jadi Kunci Mendorong Kemandirian
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong pemerintah memperkuat kapasitas pengelolaan desa wisata melalui pendampingan yang b
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mempertanyakan motif "sakit hati" yang disebut menjadi dasar tindakan tersangka FA dalam dugaan tindak pidana pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Khamozaro Waruwu. LBH menilai penjelasan yang disampaikan Polrestabes Medan belum utuh sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra, didampingi Richard S.D. Hutapea dan Siti Khadijah Daulay,Senin (24/11/2025), menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan Polrestabes Medan. Namun, LBH menilai belum ada kejelasan mengenai penyebab utama dugaan sakit hati tersangka terhadap hakim Khamozaro.
"Apakah benar perbuatan tersangka FA yang dikatakan sebagai 'dalang' hanya didasarkan pada motif sakit hati dan dendam?" kata Irvan. Ia juga mempertanyakan sejak kapan tersangka merasa sakit hati serta kapan hubungan kerja antara tersangka dan korban berakhir.
Baca Juga:Menurut LBH Medan, dalam konferensi pers sebelumnya Kapolrestabes Medan telah menjelaskan kronologi pra-pembakaran, proses pembakaran, hingga penangkapan para tersangka berikut barang bukti. Namun, sejumlah aspek penting belum terurai secara gamblang.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah bagaimana tersangka pertama dan kedua saling mengenal. LBH menilai hal ini penting untuk menghindari kesimpulan motif yang tergesa-gesa dan memastikan penyidikan tetap objektif serta sesuai standar.
Irvan mengungkapkan, saat sesi tanya jawab, seorang wartawan menanyakan secara langsung apa penyebab FA sakit hati terhadap korban—apakah terkait pemecatan, masalah pribadi, atau persoalan lain. Namun Kapolrestabes Medan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
"Motif sakit hati dan dendam ini menjadi janggal dan perlu disampaikan secara jelas kepada publik, khususnya kepada Hakim Khamozaro, keluarganya, dan Mahkamah Agung," tegas LBH Medan.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong pemerintah memperkuat kapasitas pengelolaan desa wisata melalui pendampingan yang b
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak pemerintah segera melakukan investigasi menyeluruh, independen, dan transparan terkait tewas
Politik
JELAJAHNEWS.ID Ketua Umum PWI Pusat Ahkmad Munir mengingatkan seluruh anggota PWI untuk tidak terlibat bisnis Narkoba dan Judi. Komitmen i
Ragam
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara resmi menurunkan tarif pemakaian air bagi seluruh kategori pelanggan mula
Ekonomi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Sumatera Utara (S
Hukum
Momen sambutan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution seketika mencairkan suasana dingin di Pembukaan Rakernas APEKSI XVIII
Daerah
Sorotan publik terhadap pelaksanaan Gelar Melayu Serumpun (GEMES) XVIII/2026 terus bergulir. Selain banjir komentar sinis dari warganet terk
Peristiwa
Perjalanan panjang 436 tahun Kota Medan bukan sekadar catatan sejarah, melainkan momentum untuk memperkuat fondasi pembangunan sekaligus mew
Politik
Fernando Raja Sipahutar, Kuasa hukum anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor
Hukum
Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam
Peristiwa