BTN Expo 2026, Awarding BTN Housingpreneur 2025 Lahirkan Inovator Muda Ekosistem Perumahan
BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur 2025. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP
Ekonomi
JELAJAHNEWS.ID -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mempertanyakan motif "sakit hati" yang disebut menjadi dasar tindakan tersangka FA dalam dugaan tindak pidana pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Kelas IA Khusus, Khamozaro Waruwu. LBH menilai penjelasan yang disampaikan Polrestabes Medan belum utuh sehingga memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Direktur LBH Medan Irvan Saputra, didampingi Richard S.D. Hutapea dan Siti Khadijah Daulay,Senin (24/11/2025), menyatakan bahwa pihaknya mengapresiasi penyelidikan dan penyidikan Polrestabes Medan. Namun, LBH menilai belum ada kejelasan mengenai penyebab utama dugaan sakit hati tersangka terhadap hakim Khamozaro.
"Apakah benar perbuatan tersangka FA yang dikatakan sebagai 'dalang' hanya didasarkan pada motif sakit hati dan dendam?" kata Irvan. Ia juga mempertanyakan sejak kapan tersangka merasa sakit hati serta kapan hubungan kerja antara tersangka dan korban berakhir.
Baca Juga:Menurut LBH Medan, dalam konferensi pers sebelumnya Kapolrestabes Medan telah menjelaskan kronologi pra-pembakaran, proses pembakaran, hingga penangkapan para tersangka berikut barang bukti. Namun, sejumlah aspek penting belum terurai secara gamblang.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah bagaimana tersangka pertama dan kedua saling mengenal. LBH menilai hal ini penting untuk menghindari kesimpulan motif yang tergesa-gesa dan memastikan penyidikan tetap objektif serta sesuai standar.
Irvan mengungkapkan, saat sesi tanya jawab, seorang wartawan menanyakan secara langsung apa penyebab FA sakit hati terhadap korban—apakah terkait pemecatan, masalah pribadi, atau persoalan lain. Namun Kapolrestabes Medan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut.
"Motif sakit hati dan dendam ini menjadi janggal dan perlu disampaikan secara jelas kepada publik, khususnya kepada Hakim Khamozaro, keluarganya, dan Mahkamah Agung," tegas LBH Medan.
BTN Expo 2026 resmi menjadi penutup rangkaian program BTN Housingpreneur 2025. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP
Ekonomi
Sebuah video rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan aksi pencurian kotak amal di sebuah masjid di Kota Padangsidimpuan viral
Peristiwa
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun
Daerah
Partai Berkarya tengah dilanda krisis internal serius setelah sebanyak 33 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dari total 38 DPW seIndonesia
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meminta pemerintah kabupaten dan kota yang terdampak bencana banjir dan longsor agar segera
Daerah
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menerima kunjungan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meresmikan pembukaan rute penerbangan baru yang menghubungkan Bandar Udara Dr. Ferdinand
Daerah
Insiden meninggalnya seorang pengemudi mobil saat terjebak kemacetan akibat genangan air di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis
Daerah
Kontribusi dividen Bank Kaltimtara terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur dinilai menjadi salah sa
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya integrasi menyeluruh antara Kawasan Industri Medan
Daerah