GEMES 2026 Telan Rp2,5 Miliar, Publik Soroti Minim Inovasi dan Aroma Dugaan Korupsi
Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam
Peristiwa
JELAJAHNEWS.ID -Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial LPL, analis kredit pada Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Krakatau Medan. LPL diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proses pencairan kredit modal usaha atas nama debitur CV. HA Group pada tahun 2012.
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana, tim penyidik menetapkan LPL sebagai tersangka," ujarnya, Senin (10/11/2025).
Baca Juga:Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-23/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 10 November 2025. Tersangka ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-25/L.2/Fd.2/11/2025.
Dari hasil penyidikan, LPL diduga melakukan mark up (penggelembungan) nilai agunan kredit, pemalsuan data, serta penyimpangan prosedur dalam pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK). Tindakan tersebut melanggar Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor 202/Dir/DKr-KK/SK/2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum yang diterbitkan pada 7 Juli 2011.
Akibat perbuatan tersangka, Bank Sumut mencairkan kredit modal usaha senilai Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) kepada CV. HA Group. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp2.290.469.309,15 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta empat ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan koma lima belas rupiah).
LPL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Penyidik Kejati Sumut menyatakan penyidikan belum berhenti. "Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain agar perkara ini terang benderang," pungkasnya.
Penahanan ini merupakan langkah awal Kejati Sumut dalam mengusut tuntas dugaan praktik korupsi di sektor perbankan daerah.
Gelar Melayu Serumpun (GEMES) IX Tahun 2026 yang digagas Dinas Pariwisata Kota Medan di Lapangan Merdeka, Sabtu (27/6/2026) malam
Peristiwa
Pagi itu, udara di kawasan Danau Toba masih terasa sejuk. Deretan pepohonan yang tumbuh di lereng perbukitan menjadi benteng alami
Ragam
Lionel Messi kembali menegaskan statusnya sebagai salah satu legenda terbesar sepak bola dunia. Kapten Timnas Argentina itu kini telah mengo
Olahraga
PT Bank Sumut resmi membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) Sei Berombang, Kabupaten Labuhanbatu, sebagai upaya memperluas akses layanan
Ekonomi
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Latihan Dasar Kemiliteran
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia harus memberikan
Ekonomi
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa