DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara resmi menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial LPL, analis kredit pada Bank Sumut Kantor Cabang Pembantu Krakatau Medan. LPL diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi proses pencairan kredit modal usaha atas nama debitur CV. HA Group pada tahun 2012.
Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Indra Ahmadi Hasibuan, menjelaskan bahwa penahanan dilakukan setelah tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif dan ditemukan bukti yang memenuhi unsur pidana, tim penyidik menetapkan LPL sebagai tersangka," ujarnya, Senin (10/11/2025).
Baca Juga:Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor TAP-23/L.2/Fd.2/11/2025 tertanggal 10 November 2025. Tersangka ditahan di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan selama 20 hari pertama, sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-25/L.2/Fd.2/11/2025.
Dari hasil penyidikan, LPL diduga melakukan mark up (penggelembungan) nilai agunan kredit, pemalsuan data, serta penyimpangan prosedur dalam pemberian fasilitas Kredit Rekening Koran (KRK). Tindakan tersebut melanggar Surat Keputusan Direksi PT Bank Sumut Nomor 202/Dir/DKr-KK/SK/2011 tentang Kredit Modal Kerja Umum yang diterbitkan pada 7 Juli 2011.
Akibat perbuatan tersangka, Bank Sumut mencairkan kredit modal usaha senilai Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) kepada CV. HA Group. Kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp2.290.469.309,15 (dua miliar dua ratus sembilan puluh juta empat ratus enam puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan koma lima belas rupiah).
LPL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah