Anggota DPR Desak Sanksi Tegas untuk Kajari Karo Terkait Kasus Amsal Sitepu
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Politik
JELAJAHNEWS.ID - Kasus overdosis yang viral di media sosial berujung pada penyegelan tempat hiburan malam Blue Night di Kabupaten Langkat. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menutup sementara lokasi tersebut, Sabtu (1/11/2025) malam karena belum memiliki izin operasional lengkap.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumut, Moettaqien Hasrimy, menyebut bahwa pihaknya menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus hasil investigasi terkait legalitas tempat hiburan malam tersebut. Berdasarkan pemeriksaan, Blue Night hanya memiliki izin bangunan dan karaoke, namun belum mengantongi izin sebagai klub malam atau diskotek.
"Izin yang dimiliki baru bangunan dan karaoke. Untuk izin klub malam atau diskotek belum ada dari Pemprov Sumut," kata Moettaqien, Minggu (2/11/2025).
Baca Juga:
Pemprov Sumut menilai kejadian overdosis yang terjadi di lokasi menjadi alarm penting bagi pengetatan pengawasan tempat hiburan di wilayahnya. Oleh karena itu, langkah penyegelan dilakukan guna memastikan seluruh proses perizinan sesuai aturan.
"Langkah ini bukan semata hukuman, tapi bentuk pengawasan. Semua tempat hiburan wajib memenuhi izin sebelum beroperasi," ujar Moettaqien.
Penyegelan Blue Night dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Sumut, Kodim 0203/Langkat, Subdenpom Binjai, Polres Binjai, dan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Tim tersebut sebelumnya telah melakukan pengecekan dan mediasi dengan pihak pengelola sebelum penyegelan resmi dilakukan.
Moettaqien menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan terus memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam lain yang belum memiliki izin lengkap.
"Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Semua pelaku usaha hiburan di Sumut harus taat hukum dan melengkapi izinnya," tegasnya.
Baca Juga:
Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha hiburan malam agar patuh terhadap aturan.
Selain melindungi konsumen, penegakan hukum juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan tertib di Sumatera Utara.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Politik
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang melibat
Politik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Politik
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung untuk segera mencopot seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Ke
Hukum
Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga menggelapkan dana jemaat gerej
Peristiwa
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan kinerja positif dari superapp andalannya, Bale by BTN, yang dalam satu tahun
Ekonomi
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yu
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian pesangon bagi buruh perusahaan
Daerah
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menilai rencana penerapan pembelajaran daring sebagai salah satu strategi pemerintah
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi melaksanakan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah bagi keluarga Warga
Hukum