Selasa, 03 Februari 2026

Kasus Overdosis Picu Penutupan Blue Night, Pemprov Sumut Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Tanpa Izin

admin - Minggu, 02 November 2025 11:23 WIB
Kasus Overdosis Picu Penutupan Blue Night, Pemprov Sumut Tegas Tertibkan Tempat Hiburan Tanpa Izin
Pemprov Sumut) menyegel tempat hiburan malam (THM) Blue Night di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (1/11/2025) malam

Moettaqien menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan terus memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam lain yang belum memiliki izin lengkap.

"Kami tidak ingin kejadian serupa terulang. Semua pelaku usaha hiburan di Sumut harus taat hukum dan melengkapi izinnya," tegasnya.

Baca Juga:

Pemerintah berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pengusaha hiburan malam agar patuh terhadap aturan.

Selain melindungi konsumen, penegakan hukum juga diharapkan dapat menciptakan lingkungan hiburan yang aman dan tertib di Sumatera Utara.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
THM
 
Komentar
 
Berita Terbaru