Darurat Narkoba di Sumut, DPR Soroti Lemahnya Komitmen Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengakui oknum anggotanya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Anggota tersebut, berinisial Aiptu ES, diketahui menjual 1 kilogram sabu-sabu, namun Polda menegaskan barang tersebut, dan mengklaim bukan barang bukti hasil penangkapan dan bukan 2 kilogram seperti yang sebelumnya diberitakan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan bahwa Aiptu ES ditangkap oleh Polres Binjai karena diduga terlibat dalam transaksi jual beli narkoba.
"Benar, ada anggota kita yang ditangkap Polres Binjai karena menjual sabu-sabu seberat 1 kilogram," kata Ferry di Medan, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga:
Ia menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah Polres Binjai menangkap tiga orang pelaku berinisial JP, N, dan AR. Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiganya, muncul nama Aiptu ES sebagai pihak yang terlibat dalam jaringan tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan keterlibatan personel Dit Narkoba Polda Sumut berinisial ES dengan barang bukti sabu seberat 1 kilogram," ungkapnya.
Ferry menambahkan, Aiptu ES saat ini telah ditahan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, sementara penanganan perkara pidananya dilakukan Polres Binjai.
"Penyidik Propam juga sedang mendalami dari mana barang bukti itu diperoleh," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andi Arisandi membantah kabar bahwa sabu-sabu tersebut merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus lain, apalagi disebut sebanyak 2 kilogram.
"Kita sudah melakukan pengecekan, seluruh barang bukti narkoba di Direktorat Tahanan Polda Sumut lengkap dan sesuai catatan. Tidak ada selisih barang bukti," tegas Andi.
Baca Juga:
Di sisi lain, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan menyampaikan bahwa Aiptu ES telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan segera dipecat dari institusi kepolisian.
"Yang bersangkutan menjabat sebagai bintara tinggi. Saat ini sudah ditahan di Propam dan ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba. Setelah proses pemeriksaan selesai, ia akan diberhentikan tidak dengan hormat," kata Julihan.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran berat yang melibatkan oknum aparat di lingkungan kepolisian. Polda Sumut menegaskan tidak akan menoleransi anggota yang terlibat narkoba dan berkomitmen menindak tegas siapapun yang mencoreng nama institusi.
Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menyoroti kondisi peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan, khususnya di daerah
Hukum
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat perdana, di Teladan Cafe, Medan,
Ragam
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menjatuhkan sanksi tegas kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Politik
Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan perkara yang melibat
Politik
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
Politik
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, mendesak Jaksa Agung untuk segera mencopot seluruh jajaran Kejaksaan Negeri (Ke
Hukum
Pelarian Andi Hakim Febriansyah, mantan Kepala Kas Bank BNI Unit Aek Nabara, Cabang Rantauprapat, yang diduga menggelapkan dana jemaat gerej
Peristiwa
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan kinerja positif dari superapp andalannya, Bale by BTN, yang dalam satu tahun
Ekonomi
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menilai pengunduran diri Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal (Letjen) TNI Yu
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan kepastian pesangon bagi buruh perusahaan
Daerah