Tindak Lanjuti Aspirasi Demonstran di Senayan, DPR Siap Fasilitasi Dialog Mahasiswa dengan Pemerintah
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) mengamankan seorang buronan yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Medan. Terpidana berinisial SD ditangkap, di rumahnya di Desa Uring, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh,Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 23.10 WIB.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Tabur Kejati Sumut yang dipimpin Kepala Seksi V Bidang Intelijen Kejati Sumut, Muhammad Husairi, dengan dukungan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta aparat setempat.
Buronan SD merupakan terpidana kasus tindak pidana narkotika yang telah divonis penjara seumur hidup berdasarkan Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 560/PID.SUS/2015/PT-MDN tanggal 6 Oktober 2015. Ia terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena menerima dan menyerahkan narkotika jenis ganja golongan I seberat 355 kilogram.
Baca Juga:
Selama sepuluh tahun, sejak 2015, SD hidup dalam pelarian. Saat akan ditangkap, ia sempat melakukan perlawanan, namun berhasil dilumpuhkan tanpa insiden serius.
Setelah diamankan, SD langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan diserahkan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Medan untuk dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Gayo Lues, guna menjalani putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Pelaksana Harian Kepala Seksi Penerangan Hukum (Plh. Kasi Penkum) Kejati Sumut, Muhammad Husairi, menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam menjalankan Program Tangkap Buronan (Tabur 31.1) yang diinisiasi Jaksa Agung Republik Indonesia.
"Program Tabur ini bertujuan memastikan setiap pelaku kejahatan yang telah divonis pengadilan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami akan terus mengejar para buronan hingga semuanya tertangkap," ujar Husairi.
Ia juga mengimbau kepada seluruh buronan agar segera menyerahkan diri secara sukarela sebelum aparat melakukan tindakan tegas.
"Tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan yang mencoba bersembunyi dari proses hukum," tegasnya.(jns)
Baca Juga:
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang), Saan Mustopa, menegaskan bahwa DPR RI akan menindaklanjuti
Politik
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh p
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan yang dihadapi dokter muda peserta Uji Kompetensi
Politik
Aksi demonstrasi mahasiswa di Kantor DPRD Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (17/6/2026), berujung ricuh setelah massa terlibat bentrokan dengan
Peristiwa
Seorang warga lanjut usia bernama Jumarimba Boangmanalu mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas penjualan lahan dan rumah miliknya
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), tenaga nonASN, hingga pegawai Bada
Daerah
Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan investor terhadap p
Ekonomi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) bersama sejumlah mahasiswa dari perguruan tinggi lain menyampaikan lima tuntutan
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di Sumatera Utara untuk mendukung
Daerah
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memeriksa dua pria yang diduga melakukan intimidasi terhadap pem
Hukum