Minggu, 14 Desember 2025

Lima Organisasi Pemuda di Sumut Minta Pemerintah Berantas Narkoba

admin - Jumat, 29 Agustus 2025 14:05 WIB
Lima Organisasi Pemuda di Sumut Minta Pemerintah Berantas Narkoba
Lima organisasi kepemudaan yang hadir, yakni Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, GAMKI, Gerakan Pemuda Al Washliyah, dan Pemuda Katolik, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemprov Sumut menutup tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang pere

JELAJAHNEWS.ID -Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut) Surya mengajak seluruh organisasi kepemudaan untuk bergandengan tangan bersama pemerintah dalam memberantas narkoba. Ajakan itu disampaikan saat menerima kunjungan lima organisasi pemuda di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Jumat (29/8/2025).

Lima organisasi kepemudaan yang hadir, yakni Pemuda Muhammadiyah, GP Ansor, GAMKI, Gerakan Pemuda Al Washliyah, dan Pemuda Katolik, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Pemprov Sumut menutup tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba.

"Kolaborasi pemerintah dan pemuda menjadi kunci dalam memberantas narkoba. Kepedulian generasi muda ini menambah semangat kami, karena narkoba adalah musuh bersama," ujar Surya.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Sumut, Syarif Lubis, menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi tindakan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang berani menutup tempat hiburan malam terindikasi narkoba. Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam melindungi masyarakat.

"Penutupan itu bukti nyata keseriusan Pemprov Sumut. Karena itu, kami dari berbagai organisasi kepemudaan merasa terpanggil untuk ikut mendukung dan mengambil bagian dalam perjuangan memberantas narkoba," kata Syarif.

Sinergi antara pemerintah dan organisasi pemuda diyakini akan memperkuat barisan dalam menghadapi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Dukungan generasi muda dianggap penting, bukan hanya sebagai mitra, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam menyuarakan gerakan anti-narkoba di tengah masyarakat.(jns)

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru