Senin, 15 Desember 2025

Pemprov DKI Dukung Penegakan Hukum atas Kasus Beras Oplosan, Libatkan PT Food Station

admin - Jumat, 25 Juli 2025 21:39 WIB
Pemprov DKI Dukung Penegakan Hukum atas Kasus Beras Oplosan, Libatkan PT Food Station
PT Food Station Tjipinang Jaya.(Foto:dok)

"Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui nomor pengaduan 0821-3700-1200. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kadek Reza Pradipta, Sekretaris Perusahaan PT Food Station.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut kepercayaan terhadap lembaga penyedia pangan strategis milik daerah. Oleh karena itu, Pemprov DKI menekankan pentingnya penyelesaian hukum yang tuntas, sekaligus pembenahan internal agar ke depan tata kelola distribusi pangan dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel.

Editor
: editor
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru