Senin, 15 Desember 2025

Korupsi Software Pendidikan, Eks Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara

admin - Kamis, 17 Juli 2025 22:23 WIB
Korupsi Software Pendidikan, Eks Kadis Kominfo Sumut Ilyas Sitorus Dituntut 2 Tahun Penjara
Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (17/7/2025).

Proyek tersebut dikerjakan bekerja sama dengan Wana Margolang dan Muslim Syah Margolang dari CV Rizky Anugrah Karya (RAK) dan PT Literasia Edutekno Digital (LED).

Kasus ini berawal dari pertemuan antara Ilyas, Faisal (adik kandung Bupati Batubara saat itu, Zahir), dan perwakilan PT LED, yang menawarkan produk software perpustakaan digital. Meski awalnya mengaku tidak memiliki anggaran, Faisal menyatakan proyek tersebut akan dimasukkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Setelah mendapat persetujuan Bupati Zahir, Muslim Syah diarahkan untuk mengikuti tender menggunakan CV, bukan PT, dan akhirnya memenangkan proyek senilai lebih dari Rp2,1 miliar.

Namun, dalam pelaksanaannya, kegiatan bimbingan teknis justru dilakukan oleh PT LED, bukan CV RAK yang tercantum dalam kontrak. Barang yang diberikan kepada sekolah-sekolah hanya berupa CD dan kaos bertuliskan "Literasia", yang belakangan diketahui merupakan produk lama milik PT LED yang telah dipasarkan sejak awal 2021.

JPU menyebut bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak dan mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,8 miliar.(jns)

SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru