Komisi X DPR Ingatkan Pembelajaran Daring untuk Efisiensi BBM Harus Disiapkan Matang
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menilai rencana penerapan pembelajaran daring sebagai salah satu strategi pemerintah
Politik
JELAJAHNEWS.ID -Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara, Ilyas Sitorus, dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan software perpustakaan dan media pembelajaran digital senilai Rp1,8 miliar.
Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Jimmi Pratama Lumbangaol di hadapan Majelis Hakim yang diketuai Sulhanuddin, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Kamis (17/7/2025).
Selain pidana penjara, JPU juga menuntut Ilyas membayar denda sebesar Rp100 juta subsidair tiga bulan kurungan, serta uang pengganti (UP) sebesar Rp500 juta.
"Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum," ujar JPU dalam sidang.
Melalui penasihat hukumnya, Ilyas menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pledoi) pada sidang lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Modus Korupsi
Berdasarkan dakwaan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi saat Ilyas menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara. Ia juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan 243 paket software untuk Sekolah Dasar (SD) dan 42 paket untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menilai rencana penerapan pembelajaran daring sebagai salah satu strategi pemerintah
Politik
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi melaksanakan layanan kunjungan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah bagi keluarga Warga
Hukum
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Firman Soebagyo, menyatakan dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus
Politik
Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda yang jasadnya ditemukan di dalam box kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII,
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau langsung harga bahan pokok di Pasar Sukaramai, Kota Medan, Selasa (17/3/2026). Penin
Daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan seorang tersangka berinisial IAA alias GA yang merupakan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020
Hukum
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta pemerintah menyusun desain kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara jelas,
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi melepas lebih dari 6.500 peserta program Mudik Gratis Idulfitri yang
Daerah
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode
Politik
Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera
Politik