Terima Serambi Award 2026, Kajati Aceh Teuku Rahmatsyah Tekankan Komitmen Pulihkan Kepercayaan Publik
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa penindakan terhadap tiga tempat hiburan malam (THM) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika baru merupakan langkah awal. Operasi serupa akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Polda Sumut menyatakan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi THM yang direkomendasikan untuk ditutup dan dicabut izin operasionalnya dalam waktu dekat. Penindakan ini dilakukan menyusul temuan aktivitas transaksi dan penyalahgunaan narkotika di sejumlah lokasi hiburan malam.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut telah mengirimkan surat rekomendasi penutupan terhadap tiga tempat hiburan malam, yakni Studio 21 di Kota Pematang Siantar, serta D'RED KTV & CLUB dan Dragon KTV di Kota Medan. Ketiganya terbukti menjadi lokasi terjadinya transaksi narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan tindakan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah tegas terhadap pelaku dan pihak yang memfasilitasi peredaran narkoba di tempat hiburan.
"Kami mengimbau keras kepada seluruh pengelola dan pemilik tempat hiburan malam di wilayah Sumatera Utara agar tidak menjadikan tempat usahanya sebagai lokasi transaksi atau peredaran narkoba. Jika terbukti, kami akan menindak tegas dan merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin operasional," ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/07/2025).
Calvijn menambahkan, langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polda Sumut dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika yang semakin mengkhawatirkan, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
Selain untuk melindungi masyarakat, penindakan ini juga merupakan respons terhadap banyaknya laporan dan pengaduan dari warga yang merasa resah dengan maraknya peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan.
Polda Sumut memastikan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap siapa pun yang terbukti terlibat dalam praktik peredaran narkoba, demi menciptakan Sumatera Utara yang aman, bersih, dan terbebas dari narkoba.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Teuku Rahmatsyah menegaskan komitmen jajaran Kejati Aceh untuk terus memperbaiki kinerja dan memulihka
Hukum
Penyidik Balai Gakkum dan Korwas PPNS dari Ditreskrimsus Polda Sumut menetapkan B seorang sopir sebagai tersangka karena membawa
Hukum
DPR RI menargetkan pembahasan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perampasan Aset dapat dituntaskan dan diputus dalam Rapat Paripurna pali
Politik
Danantara Housing Expo (DHE) 2026 memperkuat kolaborasi ekosistem perumahan dengan mempertemukan masyarakat, pengembang, perbankan, dan indu
Ekonomi
Perumda Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara angkat bicara terkait tuntutan 17 pensiunan yang hingga kini masih memperjuangkan pembayaran penuh
Ekonomi
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi PKS, Saadiah Uluputty, meminta Universitas Pertahanan (Unhan) RI dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan
Politik
Struktur Pengurus Besar Tinju Indonesia (Perbati) Sumatera Utara memasuki babak baru. Zainuddin Lubis, SH resmi menahkodai Perbati Sumut
Olahraga
Penetapan seorang sopir truk berinisial B sebagai tersangka dalam perkara pengangkutan kayu hasil hutan menjadi sorotan dalam rapat dengar p
Hukum
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumatera Utara, Erris Julietta Napitupulu, mengapresiasi tim riset Universitas Medan Area (UMA)
Daerah
Balai Penegakan Hukuma (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sumatera menetapkan B seorang sopir truk bermuatan kayu sebagai tersangka.
Politik