Senin, 02 Februari 2026

Prajurit Koramil Masalembu Diganjar Penghargaan Respons Cepat Tangani Narkoba

editor - Kamis, 05 Juni 2025 03:58 WIB
Prajurit Koramil Masalembu Diganjar Penghargaan Respons Cepat Tangani Narkoba
JELAJAHNEWS.IDPanglima Komando Daerah Militer (Pangdam) V/Brawijaya, Mayjen Rudy Saladin memberikan penghargaan kepada tiga personel Koramil Masalembu atas integritas dan kecepatan respons mereka dalam mengamankan temuan narkotika jenis sabu-sabu.

Ketiga prajurit yang menerima penghargaan tersebut adalah Serma Bambang, Serka Yohanes, dan Kopda Yunus. Penghargaan disampaikan langsung oleh Pangdam saat kunjungan kerja ke Markas Kodim 0827/Sumenep, Rabu (4/6/2025) sore.


“Saya salut atas respons cepat para prajurit kita. Tanpa motif lain, mereka langsung mengamankan barang dan berkoordinasi dengan Polsek. Ini wujud nyata integritas dan dedikasi tinggi. Saya hormat,” ujar Mayjen TNI Rudy.


Pangdam menyampaikan bahwa prestasi ketiganya telah dilaporkan kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, yang kemudian menyetujui pemberian penghargaan.


Selain menyampaikan apresiasi, Mayjen Rudy juga mengingatkan seluruh prajurit di jajarannya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan atau peredaran narkotika. “Aturan di TNI tegas. Narkoba itu dilarang keras. Sanksinya jelas: Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PDTH),” tegasnya.


Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Yoyok Wahyudi turut menyampaikan rasa bangga atas penghargaan yang diterima prajuritnya. Ia berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus menjunjung tinggi nilai kejujuran dan pengabdian.


Diketahui, ketiga personel Koramil Masalembu tersebut berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram setelah menerima laporan dari warga. Tidak lama berselang, mereka kembali menemukan paket sabu hampir seberat 8 kilogram yang diletakkan di depan Makoramil dalam bungkusan plastik. Seluruh barang bukti telah diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.(jn/**)

Editor
: editor
Sumber
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru