Senin, 02 Februari 2026

Rp 9,9 Triliun untuk Chromebook? Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di Proyek Digitalisasi Pendidikan

editor - Selasa, 27 Mei 2025 15:19 WIB
Rp 9,9 Triliun untuk Chromebook? Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi di Proyek Digitalisasi Pendidikan
JELAJAHNEWS.ID - Di tengah upaya pemerintah mendorong transformasi digital di dunia pendidikan, Kejaksaan Agung justru membongkar dugaan korupsi besar-besaran yang mencoreng program tersebut.

Kejagung resmi memulai penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada periode 2019–2023. Nilainya fantastis: Rp 9,9 triliun.


Anggaran jumbo itu disebut bersumber dari dua kantong utama: sekitar Rp 3,5 triliun berasal dari satuan pendidikan, dan sisanya Rp 6,3 triliun disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).


Namun di balik proyek besar itu, diduga ada praktik persekongkolan yang merugikan negara.


“Ada upaya mengarahkan tim teknis agar menyusun kajian teknis yang menjurus pada pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Senin (26/5/2025), di Jakarta.


Padahal, menurut Harli, sejak 2019 Chromebook sudah sempat diuji coba di sekolah-sekolah, dan hasilnya jauh dari memuaskan. Masalah utama: perangkat ini sangat bergantung pada koneksi internet yang stabil. “Sementara kita tahu, akses internet di Indonesia belum merata. Banyak daerah yang masih kesulitan,” ungkapnya.


Inilah yang memperkuat dugaan adanya pemufakatan jahat untuk memaksakan proyek yang sebenarnya tidak sesuai kebutuhan.


Penyidik pun bergerak cepat. Sejak status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan pada 21 Mei lalu, tim telah melakukan penggeledahan dan penyitaan untuk mencari bukti pendukung.


Soal kemungkinan proyek ini berkaitan dengan program kuota pendidikan saat pandemi COVID-19, Harli belum bisa memastikan. “Kami akan cek kembali nomenklatur anggarannya. Tapi sejauh ini, indikasinya mengarah pada pengadaan Chromebook, bukan pemberian kuota,” katanya.


Kasus ini membuka kembali diskusi penting: apakah semua proyek digitalisasi benar-benar dirancang untuk siswa, atau justru menjadi ladang kepentingan pihak-pihak tertentu?(jn/**)

Editor
: editor
Sumber
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru