Anak Oknum Polisi Diduga Buat Konten Rasis, Komisi III DPR: Tidak Ada yang Kebal Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Ahmat Basuki, mengatakan bahwa penangkapan para tersangka dilakukan di sejumlah lokasi. Tersangka pertama berinisial MS (45) ditangkap di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, saat hendak mengambil uang palsu yang disembunyikan di gerbong KRL.
"MS diketahui berperan mengambil uang palsu yang ditransitkan di dalam gerbong kereta," ujar Haris saat konferensi pers, Kamis (10/4/2025).
Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap dua tersangka lain, BI (50) dan E (42), di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Keduanya bertindak sebagai penjual uang palsu.
"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, ditemukan dua pelaku tambahan di Mangga Besar yang merupakan pihak yang mengedarkan uang palsu," jelas Haris.
Selain itu, dua orang lainnya, BS (40) dan BBU (42), juga ditangkap di lokasi yang sama.
Pengembangan penyidikan membawa polisi ke Subang, Jawa Barat, tempat AY (70) ditangkap. AY diduga menjadi perantara yang menghubungkan jaringan penjual dengan pencetak uang palsu.
"AY merupakan penghubung antara pelaku lapangan dan tim produksi uang palsu," tambah Haris.
Pencetak utama uang palsu berinisial DS (41) diamankan di Bogor. Ia dibantu oleh LB (50) yang menyediakan lokasi produksi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 26 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, juncto Pasal 244 dan 245 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.(jn/**)
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution meminta BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan
Daerah