Pembunuhan Sadis Perempuan Muda di Medan Terungkap, Polisi Ungkap Motif Emosi dan Pencurian
Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda yang jasadnya ditemukan di dalam box kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII,
Peristiwa
JELAJAHNEWS.ID - Aipda Rudi Suryanto, polisi tersangka penembakan rekan sendiri di Kabupaten Lampung Tengah akhirnya menemukan titik terang terhadap masa depannya di institusi Polri.
Aipda Rudi Suryanto mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat pada Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) yang digelar, Kamis (8/9/2022) kemarin.
Sidang kode etik tersebut dihadiri oleh AKBP Jumadi Sembiring dan Wakapolres Lampung Tengah Kompol Poelong Arya Sidhanu. Sidang dimulai pukul 09.30 WIB hingga pukul 23.30 WIB.
Atas putusan itu, Aipda Rudi Suryanto menyatakan tidak akan mengajukan banding dan menerima seluruh keputusan yang diberikan oleh Komisi Sidang KEPP.
Aipda Rudi Suryanto, merupakan anggota Polsek Way Pengubuan yang tersandung kasus polisi tembak polisi. Aipda Rudi Suryanto dianggap bersalah dalam peristiwa penembakan terhadap sesama anggota polisi bernama Aipda Ahmad Karnaen.
"Berdasarkan hasil keputusan sidang komisi kode etik Polri pada hari Kamis (8/9/2022) jelang dini hari, Aipda Rudi Suryanto dilakukan PTDH," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad di Lampung Selatan, Jumat (9/9/2022).
Pelaksanaan sidang kode etik dilaksanakan di Polres Lampung Tengah dipimpin oleh Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan. Dalam persidangan, Aipda Rudi Suryanto didampingi oleh pembela Kompol Zulkarnain dengan menghadirkan sebanyak 28 saksi, baik dari unsur kepolisian maupun warga sipil.
Aipda Rudi Suryanto dinyatakan terbukti melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol No 7/2022, Pasal 8 huruf c Perpol No 7/2022, dan Pasal 13 huruf m Perpol No 7/2022 tentang Kode Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Sebelumnya, anggota polisi di Polsek Way Pengubuan berpangkat Aipda AK tewas ditembak di depan rumahnya, Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Minggu (4/9/2022) malam.
Aipda AK merupakan seorang Bhabinkamtibmas Desa Putra Lempuyang, Way Pangubuan, Lampung Tengah diduga ditembak oleh rekannya polisi Aipda Rudi Suryanto. Aipda Rudi sendiri merupakan seorang Ka SPKT di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah.
Peristiwa tersebut diketahui oleh saksi setempat saat mendengar suara letusan tembakan dan teriakan minta tolong pada Minggu malam.
Dalam peristiwa penembakan tersebut korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda. Namun, korban tidak dapat tertolong. Dalam waktu kurang lebih 3 jam, kejadian penembakan dapat diungkap, kemudian pelaku ditangkap oleh Polisi. (JN/r)
Kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan muda yang jasadnya ditemukan di dalam box kontainer plastik di kawasan Jalan Menteng VII,
Peristiwa
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meninjau langsung harga bahan pokok di Pasar Sukaramai, Kota Medan, Selasa (17/3/2026). Penin
Daerah
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta pemerintah menyusun desain kebijakan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah secara jelas,
Politik
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution secara resmi melepas lebih dari 6.500 peserta program Mudik Gratis Idulfitri yang
Daerah
Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera Utara resmi memiliki kepengurusan baru untuk periode
Politik
Lilik Riadi Dalimunthe resmi dilantik sebagai Ketua Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Sumatera
Politik
Komisi III DPR RI mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
Politik
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator
Politik
Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan resmi menahan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Padangsidimpuan berinisial &ldquoA&rdquo atas dugaan
Hukum
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi menggelar kegiatan pembagian paket sehat dan pelayanan Posyandu bagi 22 Warga Binaan
Hukum