LP3SU Sebut Tindak Lanjut LHP BPK Perumda Tirtanadi Sudah Diselesaikan
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
JELAJAHNEWS.ID -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja, konfederasi, pengusaha, dan pemerintah. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan mampu melindungi hak pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan dunia usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah saat menerima audiensi Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jakarta, Kamis (18/6/2026). Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan, penguatan pengawasan, validitas data organisasi pekerja, hingga sistem alih daya (outsourcing).
Afriansyah menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang partisipasi yang luas bagi organisasi pekerja dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan maupun penyempurnaan kebijakan ketenagakerjaan.
"Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi serikat pekerja, konfederasi, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan. Regulasi yang baik harus lahir dari dialog yang konstruktif dan mampu menjawab kebutuhan pekerja maupun dunia usaha," kata Afriansyah.
Menurutnya, dialog sosial yang inklusif menjadi kunci untuk menghasilkan kebijakan yang berimbang. Dengan melibatkan seluruh pihak terkait, regulasi yang dibentuk diharapkan mampu menjawab tantangan ketenagakerjaan yang terus berkembang tanpa mengabaikan kepentingan pekerja maupun pelaku usaha.
Selain membahas penyempurnaan regulasi, Afriansyah juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan ketenagakerjaan. Ia menilai pengawasan yang efektif diperlukan untuk memastikan seluruh ketentuan yang berlaku dijalankan secara konsisten di lapangan.
Pengawasan yang optimal, lanjutnya, tidak hanya memberikan perlindungan kepada pekerja, tetapi juga menciptakan kepastian hukum bagi dunia usaha. Dengan demikian, hubungan industrial dapat berjalan secara lebih sehat dan berkelanjutan.
Beredarnya tayangan di platform TikTok berjudul "Skandal Dugaan Kebocoran Rp450 Miliar di PDAM Tirtanadi Disorot, Indikasi Tata Kelola
Daerah
Ledakan menggegerkan kawasan Perumahan Grand Polonia, Kota Medan, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatka
Peristiwa
Tim Nasional Spanyol berhasil menjuarai Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Argentina dengan skor 1&ndash0 pada partai final yang berlangsung
Olahraga
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) membukukan kinerja positif pada semester I 2026 dengan mencatat laba bersih konsolidasi sebesar
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat posisinya sebagai mitra gaya hidup masyarakat melalui kolaborasi dalam penyelenggaraa
Ekonomi
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat transformasi digital melalui kerja sama strategis dengan PT Artajasa Pembayaran
Ekonomi
Penantian panjang umat Katolik TNIPolri di Jatisari, Jatiasih, Kota Bekasi, akhirnya terwujud. Uskup Agung Jakarta sekaligus Uskup Ordinari
Ragam
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Polres Pelabuhan Belawan segera menahan mantan Kepala Rumah Sakit Prima Husada Cipta (PHC) Medan,
Hukum
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di Kepulauan Nias pada pekan ini sebagai bagian dari upaya mend
Daerah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendorong pemerintah memperkuat kapasitas pengelolaan desa wisata melalui pendampingan yang b
Politik