DPO Kasus PMI Ilegal Belum Ditangkap, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
JELAJAHNEWS.ID -Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Eka Widodo, mengungkapkan bahwa salah satu alasan Pemerintah Pusat memangkas anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 adalah lemahnya kemampuan sejumlah pemerintah daerah (Pemda) dalam mengelola anggaran tersebut.
Hal ini ia sampaikan usai melakukan kunjungan kerja spesifik BAKN ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara di Medan.
Eka menjelaskan bahwa ketidakberesan dalam pengelolaan TKD oleh Pemda mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi menjadi salah satu pertimbangan pemerintah melakukan pemotongan anggaran.
"Kenapa di APBN 2026 pemerintah memotong anggaran transfer daerah? Salah satunya adalah ketidakberesan Pemda, baik kabupaten/kota maupun provinsi, dalam melaksanakan kegiatan yang dibiayai anggaran transfer daerah," jelasnya kepada Parlementaria, Senin (24/11/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Eka menyatakan dukungannya terhadap usulan agar Pemda tidak lagi menerima anggaran secara langsung, melainkan hanya menerima fisik atau manfaat dari program yang diusulkan.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat mengurangi risiko penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
"Pemda cukup menerima fisik atau manfaat dari anggaran yang diajukan, tidak mengelola anggarannya langsung. Dari sejumlah LHP BPK yang kami terima, terlihat bahwa Pemda belum maksimal, bisa karena SDM pelaporannya lemah atau karena kegiatan tidak berjalan sebagaimana mestinya," terangnya.
Meski mengakui adanya kelemahan Pemda, BAKN DPR RI saat ini masih mendalami faktor utama pemotongan TKD oleh pemerintah. Eka menegaskan bahwa DPR ingin memastikan apakah kebijakan tersebut semata-mata karena ketidakmampuan Pemda atau sebagai upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan efektivitas APBN.
"Kami sedang mengumpulkan masukan untuk menilai apakah kebijakan pemotongan ini sudah tepat atau belum. Ini yang sedang kami dalami," ujar legislator asal Jawa Tengah itu.
Eka juga menyoroti peran Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga yang pertama kali mengevaluasi penggunaan dana negara. Ia menekankan pentingnya profesionalitas BPK karena temuan lembaga tersebut menjadi dasar bagi aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyimpangan keuangan negara.
"BPK adalah pintu pertama evaluasi pemakaian anggaran. Kalau BPK dalam tanda kutip sampai 'masuk angin', itu berbahaya," tegasnya.
Menurut Eka, indikasi kerugian negara, penyalahgunaan kewenangan, hingga kesalahan administrasi biasanya pertama kali ditemukan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Karena itu, integritas BPK sangat menentukan kualitas pengawasan anggaran di Indonesia.
"Jika BPK bekerja profesional, pelanggaran atas penggunaan keuangan negara bisa diminimalkan," pungkasnya.
Kunjungan kerja BAKN DPR RI ke BPK Sumatera Utara ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk menilai efektivitas penggunaan anggaran daerah sekaligus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan negara di tingkat daerah.
Status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Rasyid Ridho alias Cek Rasyid dalam perkara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal
Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menegaskan bahwa tidak ada satu pun warga negara yang kebal hukum dalam kasus dugaan tindakan rasis,
Politik
Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara, Prof. H. Saiful Anwar Matondang, membenarkan dirinya dipanggil
Hukum
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Tiga penandatanganan nota kes
Ekonomi
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengunjungi Kantor PT Antar Lintas Sumatera (ALS) di Jalan Sisingamangaraja
Daerah
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan kesiapan fasilitas terbaik untuk penyelenggaraan Piala AFF U19 2026
Daerah
Komisi XI DPR RI meminta pemerintah lebih transparan dalam menyampaikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada masyara
Politik
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mengecam keras dugaan kejahatan seksual yang dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Pati
Hukum
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai kehadiran Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru telah mengakomodasi berbagai
Politik
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyalurkan dana sebesar Rp443 miliar kepada 33 kabupaten/kota melalui skema bagi hasil p
Daerah